Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga Ciputat Tangsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga Ciputat Tangsel
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga Ciputat Tangsel

Wartajakarta 23 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan empat pria terkait kasus penyiraman air keras kepada seorang warga berinisial I (58) di Jalan Suka Damai, RT 02 RW 04, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DF (22), JD (19), MR (19), dan YA (21). Mereka anggota dari geng di daerah Kedaung bernama Kalijaga.

“Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap para pelaku di daerah Pamulang dan Gunung Sindur, Bogor,” ujar Ipda Galih, Rabu (22/2/23).

Lebih lanjut Galig menjelaskan, peristiwa penyiraman itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat kejadian tengah berangkat ke masjid untuk Salat Subuh.

“Korban terkena air keras karena diduga tersiram saat ada dua kelompok pemuda yang diduga sedang tawuran. Korban menderita luka bakar pada tangan dan badan,” terangnya.

Selain menangkap para pelalu, lanjut Galih, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa celurit dan botol plastik besar berisi air keras yang diduga digunakan saat tawuran.

“Berdasarkan keterangan para tersangka bahwa yang melakukan penyiraman air keras adalah tersangka inisial DF. Sedangkan tersangka lainnya bersama-sama melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam,”

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto 55 KUHP tentang sanksi membawa senjata tajam. (pmj)

Previous Article Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Polisi RW Harus Buat Masyarakat Tersenyum
Next Article Buka Rakernas APPSI, Presiden Jokowi Minta Daerah Jaga Pasokan dan Harga Pangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polri Gagalkan Ekspor Benih Lobster Ilegal ke Singapura Senilai Rp 87,5 Miliar

Tinjau Jalur Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2024

Polres Tangsel Sosialisasikan Layanan Polri 110

Tertipu TNI Gadungan, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Pengadilan Putuskan Pembatalan Merek Ticu MICE, PT The Univenus Menangkan Gugatan

You Might also Like

Hukum

Atraksi Terjun Payung TNI-Polri Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juli 2023
Hukum

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polda Metro Jaya Tindak 60.533 Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Polri Gelar Police Art Festival 2022

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Soal Penangkapan Lukas Enembe, Wapres Ma’ruf Amin Minta Simpatisan Legowo

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!

Wartajakarta Wartajakarta 6 Januari 2025
Hukum

Bawa Sajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolres Bekasi Kota

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Tiga Terduga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Pamulang

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2026
Hukum

Kenali Dunia Kepolisian Lebih Dekat, Pelajar SMA Taruna Nusantara Kunjungi STIK Polri

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Hukum

Kapolres Ade Rahmat Idnal: Angka Kejahatan di Wilayah Jaksel Turun Selama Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account