Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Beking TPPO
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Beking TPPO
Hukum

Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Beking TPPO

Wartajakarta 9 Juni 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta,- Polri memastikan bakal menindak tegas oramg melindungi atau ‘membekingi’ pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan tindakan tegas itu bakal dilakukan pihaknya tanpa pandang bulu. Termasuk jika ditemukan pelaku yang membekingi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah.

“Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

“Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya,” lanjutnya.

Ramadhan menyebut, sanksi tegas menanti bagi oknum anggota Korps Bhayangkara yang terbukti membekingi pelaku TPPO.

“Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencium aroma adanya beking-beking yang membuat kasus TPPO belum terbendung. Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5).

“Tadi Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara,” ucap Menkopolhukan.

“Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara beking penegakan hukum adalah negara,” tuturnya.

Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

Setiap Polda pun diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda.

 

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Kementerian PAN-RB, Bahas Pembentukan Direktorat TPPO-TPPA
Next Article XL Axiata Tempatkan 4 Unit Mobile BTS 4G di IKN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

BPKB Kini Berbentuk Mirip Paspor

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Jelang Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas Polri Tinjau Tol Jakarta-Semarang

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Tangkap 23 Orang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2024
Hukum

Polisi Buru 6 Begal yang Tewaskan Korban di Depan Kampus Yarsi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dan Pemerasan Modus COD di Cipondoh Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024
Hukum

Lemkapi Nilai Penghapusan Tilang Manual Tingkatkan Kepercayaan Publik ke Polri

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Pembangunan Papua, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan TNI-Polri Kawal Kebijakan Pemerintah

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Amankan Pilkada 2024, Polda Metro Jaya Terjunkan 87.538 Personel Gabungan

Wartajakarta Wartajakarta 12 September 2024
Hukum

Pengakuan Revaldo: Saya Kambuh, Saya Pecandu

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account