Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Perpanjang Masa Tahanan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Polri Perpanjang Masa Tahanan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama
Nasional

Polri Perpanjang Masa Tahanan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama

Wartajakarta.id 25 Agustus 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang. Masa penahanan Panji diperpanjang 40 hari.

“Telah dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan.

Ramadhan mengatakan penambahan masa penahanan itu dilakukan sejak 21 Agustus 2023. Sebelumnya, penahanan Panji dilakukan selama 20 hari, dimulai sejak 2 Agustus 2023

“(Perpanjangan) Sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 30 September,” ujar Ramadhan.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, membenarkan soal perpanjangan penahanan kliennya. Hal itu disampaikannya saat hendak menjenguk Panji di Rutan Bareskrim siang ini.

“Iya (penahanan diperpanjang). Nanti setelah kami koordinasi dulu, mau masuk, habis ini kita update (kondisi Panji) ya,” kata Hendra kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (16/8) lalu.

“Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).

Previous Article Gobel Group Gelar Aksi Tanam Pohon Bersama Emil Salim Institute dan KOMMA
Next Article Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba, Sita Aset Senilai Rp89 Miliar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Nasional

Momen Presiden Jokowi Disambut Secara Kenegaraan oleh Presiden Ruto

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Agustus 2023
Nasional

Kafilah Tangsel di MTQ Banten 2023 Dapat Bonus, Ketua Harian LPTQ Tangsel: Tetap Tingkatkan Pembinaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Agustus 2023
Nasional

Setkab Raih Penghargaan pada KPPU Award 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Februari 2023
Nasional

Prabowo Subianto: Saya Tegaskan Kita Lanjutkan IKN, Kalau Bisa Percepat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Agustus 2024
Nasional

Tentang Varian Kristen Muhammadiyah (KrisMuha)

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Mei 2023
Nasional

Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Dirut RSCM, Tekankan Pentingnya Kualitas dan Integritas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 November 2023
Nasional

Indonesia-Kanada Tindak Lanjuti Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Agustus 2023
Nasional

Mentan Syahrul Yasin Limpo: Presiden Jokowi Minta Jajarannya Jaga Ketersediaan Pupuk

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Nasional

Menhub Budi Karya Sumadi Groundbreaking Pembangunan LRT Rute Velodrome-Manggarai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account