Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Siapkan 2.694 Pos Saat Arus Mudik
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Siapkan 2.694 Pos Saat Arus Mudik
Hukum

Polri Siapkan 2.694 Pos Saat Arus Mudik

Wartajakarta 7 April 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polri menyiapkan ribuan pos yang di berbagai wilayah sebagai bentuk pengamanan dan kenyamanan pelaksanaan mudik masyarakat selama Operasi Ketupat 2023. Ribuan pos tersebut terbagi menjadi tiga, yakni Pos Pengamanan (Pospam), Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos terpadu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan, untuk kenyamanan kelancaran mudik Polri bersama stakeholders membuat 2.694 pos, terdiri 1.559 Pospam, 745 Posyan, 390 pos terpadu. Ketiga pos tersebut ditempatkan di lokasi strategis serta pada lokasi trouble spot dan black spot,” tambahnya dilansir dari pmjnews.

“Kami sudah mempersiapkan beberapa skema terkait arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2023, seperti contraflow (lawan arus), one way (satu arah), serta buka tutup atau pengalihan arus lalu lintas,” jelasnya, Rabu (5/4/23).

Polri juga melakukan pengecualian pembatasan terhadap kendaraan membawa bahan pokok, BBM ternak pupuk, pemudik gratis dan uang bank.

(tbtn)

Previous Article Hoaks Penggunaan Barbuk Baju Thrifiting, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku, Salah Satunya Pengelola Akun Twitter @Askrlfess
Next Article Penanggulangan Terorisme, BNPT Dorong Pendekatan Kemanusiaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Jaksa Kejati Jateng Diperiksa Kejagung

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Terungkap! Revaldo Pakai Narkoba Seminggu Empat Kali

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Benarkah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK?

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juni 2023
Hukum

Tim Satgas Pangan Polri Pantau Harga dan Kualitas Pangan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2024
Hukum

Perampok Bersenpi Satroni Minimarket di Pagedangan, Polres Tangsel: Pelaku Empat Orang

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Hukum

Bareskrim Polri Musnahkan Sabu, Ganja, hingga Ekstasi

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Polri Beli Pesawat Terbang Boeing 737 800NG untuk Keperluan Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2023
Hukum

Polres Tangsel Tanam Ribuan Pohon

Wartajakarta Wartajakarta 18 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account