Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Siapkan 2.694 Pos Saat Arus Mudik
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Siapkan 2.694 Pos Saat Arus Mudik
Hukum

Polri Siapkan 2.694 Pos Saat Arus Mudik

Wartajakarta
7 April 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polri menyiapkan ribuan pos yang di berbagai wilayah sebagai bentuk pengamanan dan kenyamanan pelaksanaan mudik masyarakat selama Operasi Ketupat 2023. Ribuan pos tersebut terbagi menjadi tiga, yakni Pos Pengamanan (Pospam), Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos terpadu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan, untuk kenyamanan kelancaran mudik Polri bersama stakeholders membuat 2.694 pos, terdiri 1.559 Pospam, 745 Posyan, 390 pos terpadu. Ketiga pos tersebut ditempatkan di lokasi strategis serta pada lokasi trouble spot dan black spot,” tambahnya dilansir dari pmjnews.

“Kami sudah mempersiapkan beberapa skema terkait arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2023, seperti contraflow (lawan arus), one way (satu arah), serta buka tutup atau pengalihan arus lalu lintas,” jelasnya, Rabu (5/4/23).

Polri juga melakukan pengecualian pembatasan terhadap kendaraan membawa bahan pokok, BBM ternak pupuk, pemudik gratis dan uang bank.

(tbtn)

Previous Article Hoaks Penggunaan Barbuk Baju Thrifiting, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku, Salah Satunya Pengelola Akun Twitter @Askrlfess
Next Article Penanggulangan Terorisme, BNPT Dorong Pendekatan Kemanusiaan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Polda Metro Jaya Temukan 2 Ladang Ganja di Sumut Penghasil 5 Ton Ganja Basah
Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran
Kasus Dokter Muda Undip Bunuh Diri, Legislator Minta Pecat yang Terlibat
Revaldo Ucapkan Terima Kasih ke Polda Metro Jaya: Saya Cuman Pengen Sembuh

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat: Hasil Tes Urine Virgoun Positif Sabu

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Juni 2024
Hukum

Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO

Wartajakarta
Wartajakarta
19 Februari 2023
Hukum

Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,88 Triliun

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Desember 2024
Hukum

Baharkam Polri Tingkatkan Profesionalisme Melalui Sosialisasi SOP

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Desember 2024
Hukum

Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bentuk Program ‘Beyond Trust Presisi TW IV’

Wartajakarta
Wartajakarta
12 November 2024
Hukum

Liga I, Listyo Sigit Prabowo: Polri Siapkan Pengamanan Hingga Pasca Pertandingan

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Desember 2022
Hukum

Dugaan Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Trauma Psikis

Wartajakarta
Wartajakarta
11 Januari 2023
Hukum

Pengendalian Harga Pangan, Kabareskrim Miliki Peran Strategis

Wartajakarta
Wartajakarta
11 April 2023
Hukum

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account