Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cisauk Tangkap 49 Pemuda Pelaku Tawuran
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polsek Cisauk Tangkap 49 Pemuda Pelaku Tawuran
Hukum

Polsek Cisauk Tangkap 49 Pemuda Pelaku Tawuran

Wartajakarta 4 Maret 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan menggagalkan aksi tawuran puluhan pemuda di Jalan Perum SCP Babakan Setu, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/3/2024).

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan polisi mengamankan sekitar 49 pemuda. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang melaporkan ke tim yang sedang berpatroli.

“Kami berterima kasih kepada warga yang memberikan informasi dan membantu kami menggagalkan aksi tawuran ini,” ungkap Dhady Arsya dikutip pada Senin (4/3/2024).

“Tindakan cepat dan sinergi antara petugas dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan wilayah,” sambungnya.

Selain menangkap 49 pemuda, lanjut Dhady, polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam dan kendaraan sepeda motor milik mereka. Selain itu, diamankan juga minuman keras dalam plastik serta obat golongan G.

“Barang bukti yang berhasil disita seperti celurit, golok, dan stik golf, HP, dompet, tas, sejumlah kartu identitas (KR 2), minuman keras dalam plastik, serta sejumlah obat golongan G,” tuturnya.

Dhady menjelaskan, para pemuda yang diamankan selanjutnya langsung dibawa dibawa ke Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif tawuran tersebut

“Pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan masing-masing individu dalam rencana aksi tawuran ini. Polsek Cisauk akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Masa Jabatan Tambah 2 Tahun, Beceng Khotibi Achyar: Kulitas Anggota LMK Harus Ditingkatkan
Next Article Honda Kembali Gelar Skill Contest Tingkat Nasional Untuk Teknisi dan Wiraniaga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Kembali Menyapa Pecinta Sambal, SHSD Grand Kamala Lagoon Resmi Buka
Bodetabek 17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat: Lingkungan Aman Kunci Tumbuh Kembang Anak
Bodetabek 14 Januari 2026
Rektor Asep Saepuddin Jahar Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Profesor
Nasional 14 Januari 2026
Momen Wapres Gibran Rakabuming Raka Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena
Nasional 14 Januari 2026
Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Nasional 14 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong UMKM Naik Kelas
Nasional 14 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Turun ke Balangan, Pastikan Pemulihan Banjir Berjalan Cepat
Nasional 8 Januari 2026
Polres Tangsel Raih Penghargaan Pos Ikonik Operasi Lilin Jaya 2025 dari Polda Metro Jaya
Hukum 8 Januari 2026
Pengenalan Profesi Polri, Puluhan Anak TK Kunjungi Polres Tangsel
Hukum 8 Januari 2026
MP UIN Jakarta Masuki Usia 52 Tahun, Integrasi BLU Jadi Tonggak Baru
Bodetabek 8 Januari 2026

You Might also Like

Hukum

Liga I, Listyo Sigit Prabowo: Polri Siapkan Pengamanan Hingga Pasca Pertandingan

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Survei Alvara Research Center: Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Polda Banten Meningkat

Wartajakarta Wartajakarta 19 Juni 2024
Hukum

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Wartajakarta Wartajakarta 29 Oktober 2023
Hukum

Bantu Korban Gempa Cianjur, Setukpa Lemdiklat Polri Terjunkan Tim

Wartajakarta Wartajakarta 22 November 2022
Hukum

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Wajib Inspeksi Pedagang Besar Farmasi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Polisi Tetapkan Ayah Pelaku KDRT Anak di Jakarta Selatan Sebagai Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Polri Pastikan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account