Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: PPKM Dicabut, Presiden Jokowi: Bantuan Sosial Tetap Dilanjutkan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > PPKM Dicabut, Presiden Jokowi: Bantuan Sosial Tetap Dilanjutkan
Nasional

PPKM Dicabut, Presiden Jokowi: Bantuan Sosial Tetap Dilanjutkan

Wartajakarta.id 30 Desember 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati PPKM dicabut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Selain bansos, lanjut Presiden, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Negara telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terkendali.

“Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Presiden.

Presiden menambahkan, sebelum pencabutan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Selain itu, indikator pengendalian COVID-19 di tanah air juga terjaga di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” ucapnya.

Presiden menyampaikan, keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan pandemi sekaligus menjaga perekonomian adalah karena kebijakan gas dan rem yang diterapkan oleh pemerintah.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” tandasnya. (sk)

Previous Article Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Resmi Kebijakan PPKM
Next Article Beri Motor dan Alat Komunikasi Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Nanti Presiden Bisa Cek Langsung Kalian
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Daftar Nama Penerima Penyuluh Agama Islam Award 2023

Presiden Jokowi Resmikan Smelter Tembaga dan Pemurnian Logam Mulia Milik PT Amman Mineral Internasional Tbk di Sumbawa Barat

Presiden Jokowi: Segera Tindak Lanjuti Hasil Konkret KTT G20

Hasan Nasbi Mundur dari Jabatannya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan

Kalahkan Turkmenistan 2-0, Timnas Sepak Bola U23 Indonesia Lolos ke Piala Asia U23 2024

You Might also Like

Nasional

HKN ke-60, Menkes Budi Gunadi Sadikin Kenang dan Beri Penghormatan kepada Pahlawan Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 November 2024
Nasional

Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2022
Nasional

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Oktober 2023
Nasional

Prabowo Subianto Lakukan Pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Juli 2024
Nasional

Wamenhan RI M Herindra Hadiri Rakor Persiapan Penyelenggaraan KTT G20

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 November 2022
Nasional

Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Dirut RSCM, Tekankan Pentingnya Kualitas dan Integritas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 November 2023
Nasional

Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan ASEAN Tegaskan Komitmen Perkuat Arsitektur Kesehatan di Kawasan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi dan Presiden Nyusi Terus Dorong Optimalisasi PTA Indonesia-Mozambik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Agustus 2023
Nasional

Indonesia Salah Satu Produsen Kelapa Terbesar di Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account