Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi : Pelarangan Penjualan Rokok Batangan Untuk Kesehatan Masyarakat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Presiden Jokowi : Pelarangan Penjualan Rokok Batangan Untuk Kesehatan Masyarakat
Nasional

Presiden Jokowi : Pelarangan Penjualan Rokok Batangan Untuk Kesehatan Masyarakat

Wartajakarta.id 27 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana pelarangan penjualan rokok batangan adalah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan media usai meresmikan Bendungan Sadawarna di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022) siang.

Itu kan, kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya.,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden menambahkan bahkan penjualan rokok batangan sudah dilarang di beberapa negara.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih. Tapi untuk yang batangan, tidak. Ya,” imbuhnya.

Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 di dalamnya terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang diprakarsai Kementerian Kesehatan. Dasar pembentukannya, yaitu Pasal 116 Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 36 tentang Kesehatan.

Selain pelarangan penjualan rokok batangan,  perubahan pengaturan juga mengenai, 1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau; 2. Ketentuan rokok elektronik; 3. Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi; 4. Pelarangan penjualan rokok batangan; 5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; 6. Penegakan dan penindakan; dan 7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (sk)

Previous Article Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Slot Penerbangan secara Hati-Hati
Next Article Usai Resmikan Bendungan Sadawarna, Presiden Jokowi Berdialog dengan Para Petani
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Upacara Penurunan Bendera di IKN, Presiden Jokowi Tampil dengan Pakaian Adat Banjar

Upaya BPOM Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Diversifikasi

Diresmikan Presiden Jokowi, Indonesia Arena Siap Gelar Ajang Nasional dan Internasional

Libatkan 8 Negara, IICF 2022 Labschool Cirendeu Diikuti Ratusan Peserta

Presiden Jokowi Gelar Pertemuan Bilateral dengan PM Inggris

You Might also Like

Nasional

Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto Hadiri The 18th ASEAN Defence Ministers’ Meeting di Vientiane, Laos

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 November 2024
Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Pasar Rakyat Butta Salewangang di Maros

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2024
Nasional

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki Luncurkan Gerakan Indonesia Berwakaf

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 September 2024
Nasional

‘Perjanjian Lama’ Siap Guncang Film Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 18 Juni 2025
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Juni 2025
Nasional

Airlangga Hartarto: Per 1 November, Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Pungutan Ekspor US$0/MT

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 November 2022
Nasional

Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Jokowi: Jangan Ada yang Mempersulit Investasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 November 2022
Nasional

Presiden Prabowo Subianto: Pendidikan adalah Kunci Kebangkitan Bangsa Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 November 2024
Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bermalam di KIPP Ibu Kota Nusantara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account