Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Respons Nota Diplomatik Arab Saudi, Kemenag Berikan Penjelasan Soal Skema Penyembelihan Dam 
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Respons Nota Diplomatik Arab Saudi, Kemenag Berikan Penjelasan Soal Skema Penyembelihan Dam 
Nasional

Respons Nota Diplomatik Arab Saudi, Kemenag Berikan Penjelasan Soal Skema Penyembelihan Dam 

Wartajakarta.id 22 Juni 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Agama memberikan penjelasan atas catatan dalam nota diplomatik Kerajaan Arab Saudi terkait mekanisme penyembelihan hewan dam (hadyu) bagi jemaah haji Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menyebutkan bahwa isu ini telah dibahas bersama otoritas Saudi, khususnya Kementerian Haji.

“Mayoritas jemaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu’, sehingga dikenakan kewajiban dam. Terkait hal ini, kami telah menyampaikan bahwa di Indonesia selama ini terdapat dua skema penyembelihan dam, termasuk yang dilakukan melalui platform bisnis dari Tanah Air,” ujar Hilman Latief di Madinah, Jumat (20/6/2025).

Namun demikian, pihak Kerajaan Arab Saudi saat ini mengatur bahwa penyembelihan hadyu hanya boleh dilakukan melalui satu platform resmi, yakni Adahi . Ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat sebagian besar jemaah Indonesia, termasuk yang difasilitasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), telah lebih dahulu menentukan skema penyembelihan melalui mitra lain, bahkan secara tradisional.

“Sejak sebulan lalu kami sudah menyosialisasikan kepada seluruh KBIH untuk menggunakan platform resmi yang ditetapkan pemerintah Saudi, yaitu Adahi. Tapi ini tidak mudah karena kebijakan itu muncul belakangan, sementara di lapangan sudah banyak yang berkomitmen dengan Rumah Potong Hewan lokal,” jelas Hilman.

Hilman juga mengakui bahwa persoalan harga menjadi salah satu faktor. Biaya penyembelihan melalui platform Adahi relatif lebih tinggi, sementara sebagian jemaah sudah membayar lebih murah kepada pihak lain. Selain itu, sistem transaksi yang seluruhnya berbasis digital tanpa ruang untuk pembayaran tunai juga memerlukan adaptasi.

“Memang dalam surat tersebut Indonesia disebut belum melakukan kontrak dengan Adahi. Perlu kami sampaikan bahwa draft MoU-nya sudah disiapkan, bahkan sudah ditandatangani oleh Kepala Kantor Urusan Haji (KUH). Tapi Saudi minta komitmen jelas: berapa ratus ribu ekor yang akan kita potong di sana. Ini sulit dipastikan karena tergantung keputusan masing-masing jemaah dan pembimbingnya,” ujar Hilman.

Kemenag menegaskan tetap berkomitmen untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh otoritas Saudi, seraya mendorong jemaah dan pembimbing untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru guna memastikan kelancaran dan kesahihan ibadah.

Previous Article Sempat Mendarat Darurat di Kualanamu, Pemulangan Jemaah Haji SV 5688 Berjalan Lancar dan Lancar
Next Article Tegas tapi Humanis, Pilar Saga Ichsan Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Prabowo Subianto Bertemu Presiden Serbia, Bahas Peningkatan Kerja Sama

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan Beras ke KPM di Cilegon, Banten

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas Stabilitas Harga Komoditas Pangan

Pembentukan PUSPENMA, PTKIN Optimis Tata Kelola Beasiswa Semakin Baik  

Wapres KH Ma’ruf AMin Buka Hub Space 2024

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi: Keberagaman adalah Kekayaan Besar Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Terima Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Nasional

PSSI dan Erigo Resmi Kerja Sama untuk Timnas Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Januari 2024
Nasional

Menkes Budi G Sadikin Apresiasi Dukungan East Venture dalam Health Innovation Sprint Accelerator 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Februari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Lepas Kontingen Indonesia ke Asian Games Hangzhou

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Jamu Makan Siang Pemimpin G20

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Nasional

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jamin Pelayanan Pasien tak Dibeda-bedakan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Mei 2024
Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong UMKM Naik Kelas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Januari 2026
Nasional

Menkes Tinjau Alat Bantuan Pengembangan BGSi di SITH ITB

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account