Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: RSUP Fatmawati dan RSUP Dr. Kariadi Terima Sertifikat CPOB Unit Pengelolaan Darah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > RSUP Fatmawati dan RSUP Dr. Kariadi Terima Sertifikat CPOB Unit Pengelolaan Darah
Nasional

RSUP Fatmawati dan RSUP Dr. Kariadi Terima Sertifikat CPOB Unit Pengelolaan Darah

Wartajakarta.id 3 Juli 2024
Share
7 Min Read
SHARE

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus gencarkan implementasi transformasi kesehatan, termasuk mendorong ketahanan sektor kefarmasian dalam negeri melalui pemenuhan fraksionasi plasma yang dibutuhkan untuk memproduksi produk obat derivat plasma (PODP) yang selama ini masih bergantung pada impor.

Fraksionasi plasma adalah pemilahan plasma dari hasil pengolahan darah termasuk darah donor. Plasma yang dihasilkan untuk fraksionasi untuk kemudian diolah menjadi PODP seperti albumin, Intravenous immuniglobulin (IVIg) dan faktor VIII yang digunakan dalam berbagai pengobatan.

Pertama, Albumin digunakan untuk mengobati atau mencegah syok pada pasien dengan luka parah, sakit parah, sepsis, pasien penyakit hati yang berat, pendarahan, operasi atau terbakar.

Pada kondisi tersebut, pemberian infus albumin diperlukan untuk meningkatkan kadar albumin di dalam darah. Sehingga keseimbangan cairan di dalam tubuh akan membaik dan pasien bisa pulih.

Selain itu albumin diberikan sebagai pengobatan gagal hati akut, penyakit kuning pada bayi baru lahir (hiperbilirubinemia neonatal), atau pasien sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS).

Kedua, intravenous Immunoglobulin (IVig) digunakan untuk penanganan terhadap berbagai kondisi imunodefisiensi dan sejumlah kondisi lainnya yang berkaitan dengan lemahnya pertahanan tubuh seperti pada kondisi autoimun, infeksi, dan inflamasi, salah satunya digunakan saat penanganan kasus COVID berat.

Ketiga, faktor VIII untuk pengobatan terhadap pasien hemofilia (kelainan pembekuan darah), digunakan mendukung pembentukan bekuan darah yang normal dan mencegah pendarahan berlebih.

Kebutuhan albumin sebagai salah satu produk obat derivat plasma di Indonesia terus meningkat dari sekitar 464 ribu vial di tahun 2019 menjadi 781 ribu vial di tahun 2023, dimana untuk memproduksinya diperlukan sekitar 650 ribu liter plasma.

Pemenuhan kebutuhan plasma untuk fraksionasi harus diperoleh dari bank plasma atau Unit pengelola darah (UPD) yang telah memenuhi standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) sebagai jaminan mutu atas plasma yang dihasilkan. Semakin banyak UPD yang telah memenuhi standar CPOB diharapkan dapat memenuhi kebutuhan plasma sebagai bahan baku produk obat derivat plasma, dan pada akhirnya akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor produk fraksionasi plasma.

Dengan diserahkannya Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Kariadi, maka kedua rumah sakit tersebut diharapkan dapat meningkatkan volume plasma untuk kebutuhan dalam negeri.

Penyerahan sertifikat tersebut disaksikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dan Plt. Kepala BPOM L. Rizka Andalucia pada Senin (1/7/2024).

Sertifikat CPOB untuk UPD RSUP Fatmawati dan RSUP Dr. Kariadi terbit pada tanggal 2 Juni dan 30 Juni 2024. Dengan penambahan ini, terdapat total tiga UPD RS yang tersertifikasi CPOB, sehingga total terdapat 22 UPD tersertifikasi CPOB di Indonesia dan memenuhi persyaratan untuk mensuplai plasma untuk fraksionasi.

Sebagai rumah sakit percontohan yang ditunjuk oleh Kemenkes pada 2009, Unit Pengelola Darah (UPD) Rumah Sakit Fatmawati, yang sebelumnya dikenal sebagai Unit Transfusi Darah (UTD), telah mendapatkan perizinan sebagai UPD kelas madya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembentukan UPD bertujuan memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit sebagai salah satu modalitas terapi bagi pasien.

Dalam sambutannya, Menkes Budi menyampaikan target agar dalam satu tahun ini seluruh rumah sakit vertikal, yang berjumlah 33, dan RSUD provinsi bisa mendapat sertifikat CPOB. Selain itu, rumah sakit tingkat kabupaten/kota minimal dapat mengumpulkan darah secara mandiri.

“BPOM jangan bangga dulu, ini kita masih ada sisa 30 rumah sakit, kita targetkan dalam satu tahun ini semoga semua rumah sakit vertikal yang berjumlah 33 sudah dapat CPOB,” kata Menteri Budi.

Menkes Budi melanjutkan, saat ini kebutuhan darah mencapai 5,2 juta kantong, tetapi hanya tersedia 4,2 juta kantong, sehingga masih terdapat kekurangan 1 juta kantong. Kebutuhan plasma mencapai 350 ribu liter, dan baru dapat terpenuhi sebanyak 145 ribu liter.

“Jadi kita usahakan semua rumah sakit vertikal sudah dapat CPOB dari BPOM dan itu juga harus menjadi targetnya BPOM, BPOM jangan nunggu aja dong, harus jemput bola,” kata Menkes Budi.

Menkes Budi menutup sambutannya dengan memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada dua rumah sakit yang baru saja menerima sertifikat CPOB UPD.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala BPOM L. Rizka Andalucia menyampaikan, penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dalam pengolahan darah sangatlah penting. Hal ini untuk menjamin mutu, kualitas, dan keamanan produk darah yang akan ditransfusikan kepada pasien maupun plasma yang akan diolah menjadi bahan baku obat derivat plasma.

“Jadi, penting sekali jaminan mutu di setiap tahapan. Nah, RSUP Fatmawati, RSUP Kariadi, RSUP Sardjito telah menerapkan ini dan didukung oleh sistem informasi yang baik,” ujar Rizka

Rizka menjelaskan proses tahapan yang perlu dilalui untuk mendapatkan sertifikasi GMP dan menekankan pentingnya penerapan GMP di UPD.

“Supaya kita tahu pendonornya siapa, back-nya yang mana. Kita tahu sampai nanti jadi bahan bakunya disimpan sekitar dua tahun sebelum diproduksi plasmanya itu,” kata Rizka.

Direktur RSUP Fatmawati Dr. Mohammad Syahril mengatakan, dengan sertifikasi CPOB, jenis layanan di UPD RSUP Fatmawati terjamin aman dan bermutu. RSUP Fatmawati juga dapat meningkatkan layanannya, yakni memproduksi dan memisahkan plasma yang akan diolah lebih lanjut menjadi albumin.

“Produksi albumin lokal sangat penting mengingat saat ini Indonesia masih mengimpor albumin dari luar negeri. Produksi albumin lokal melalui CPOB UPD RS dapat membantu mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan ketahanan kesehatan nasional,” kata Dirut Dr. Mohammad Syahril.

Dr. Syahril berharap UPD RS Fatmawati dapat terus meningkatkan produksinya. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal RSUP Fatmawati, tetapi juga dapat bekerja sama dengan rumah sakit lain dalam memenuhi kebutuhan darah dan bekerja sama dengan perusahaan untuk memproduksi plasma yang diolah menjadi albumin.

Penyerahan sertifikat CPOB ini dilaksanakan di RSUP Fatmawati pada Senin (1/7/2024). Pada kegiatan ini juga diresmikan gedung Cancer Center yang diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kanker dalam rangka transformasi layanan rujukan di RSUP Fatmawati.

Previous Article Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
Next Article DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kemenag RI Dukung Inisiatif Humanitarian Islam untuk Perdamaian Global

Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Sertijab Panglima TNI

Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah

Presiden Jokowi Cek Distribusi Beras Bulog di Pasar Bakti Medan Sumut

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Evaluasi Paruh Waktu RPJMN dan Penyusunan Awal RPJPN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Maret 2023
Nasional

Wapres: Penerima Bansos Harus Masuk Kategori Miskin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Juni 2024
Nasional

Akhiri Lawatan ke Hannover, Presiden Jokowi Kembali ke Tanah Air

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 April 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Silaturahmi ke Para Sesepuh TNI, Try Sutrisno, Hendropriyono, Widodo AS, Agum Gumelar hingga Wiranto

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 April 2023
Nasional

Pidato Dies Natalis Ke-60 IPB, Presiden Jokowi Dorong Inovasi Besar Hadapi Tantangan Krisis Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 September 2023
Nasional

Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Januari 2023
Nasional

Kemenag RI Beri Penghargaan 11 Penyuluh Agama Islam Terbaik 2024 

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Agustus 2024
Nasional

Kuota Haji 2026 untuk Indonesia Diumumkan Arab Saudi pada 10 Juli 2025

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Juni 2025
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account