Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Penembak TNI dan Warga Sipil di Puncak Jaya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Penembak TNI dan Warga Sipil di Puncak Jaya
Hukum

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Penembak TNI dan Warga Sipil di Puncak Jaya

Wartajakarta 8 Oktober 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Aparat gabungan yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz-2024 menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua Tengah. Mereka terlibat kasus penembakan anggota TNI dan warga sipil.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan kedua pelaku yang ditangkap di antaranya Alison Wonda alias Kumara dan Yotenus Wonda alias Maleki.

“Keduanya terlibat dalam penembakan terhadap aparat TNI dan warga sipil,” ujar Faizal Ramadhani dalam keterangannya dikutip pada Selasa (8/10/2024).

Faizal menambahkan, kedua pelaku tersebut ditangkap di Jalan Trans Wamena Puncak Jaya, Kampung Lumbuk, Distrik Tingginambut, Sabtu (5/10). Kini mereka ditahan di Mapolres Puncak Jaya.

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno mengungkapkan keduanya ditangkap saat tim gabungan melintasi jalur antara Tingginambut dan Kalome.

Selain menangkap dua pelaku, lanjut Bayu, personel gabungan TNI-Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga ponsel, dua tas, satu noken, serta tiga unit sepeda motor.

“Menurut hasil interogasi, kedua pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, termasuk penembakan terhadap aparat TNI di Puncak Jaya pada Maret 2024,” jelas Bayu. (pmj)

Previous Article Polisi Dalami Dugaan Mahasiwi Universitas Tarumanagara Bundir Lompat dari Lantai 4
Next Article Kemenag, Baznas, dan LAZ Kembangkan Ekonomi Warga Kampung Zakat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Waspada Penipuan Modus Baru, Polda Metro Jaya Tegaskan Surat Tilang Tidak Dikirim Via WhatsApp

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2023
Hukum

Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Akan Bertanggung Jawab

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2024
Hukum

Mitigasi Bencana Alam, Polri Siap Gelar Operasi Aman Nusa II

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Bantu Ungkap Pencurian, 6 Pokdarkamtibmas Ciputat Timur Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 21 September 2023
Hukum

Ferdy Sambo Tak Pakai Rompi Tahanan Saat Sidang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Polisi Ringkus Sindikat Pencongkel Mesin ATM Bank Mandiri di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Dirlantas Polda Metro Jaya: Masyarakat Dipersilakan Beri Sanksi Sosial Bila Melihat Plat RF Melanggar

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Hukum

Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, 511 Tersangka Telah diamankan

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Sekolah di Pegunungan Bintang Dibakar KKB, Kaops Damai Cartenz-2024: Brutal dan Tidak Manusiawi

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account