Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Ringkus Sindikat Pencongkel Mesin ATM Bank Mandiri di Jakbar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Ringkus Sindikat Pencongkel Mesin ATM Bank Mandiri di Jakbar
Hukum

Polisi Ringkus Sindikat Pencongkel Mesin ATM Bank Mandiri di Jakbar

Wartajakarta 12 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

 Polsek Metro Taman Sari Polres Jakarta Barat meringkus dua orang spesialis pelaku pencongkel mesin ATM (anjungan tunai mandiri) Bank Mandiri berinisial AS (49) dan AB (54), Selasa (10/1/2023).

Pelaku mencongkel mesin ATM dengan menggunakan kawat dan obeng dan telah beraksi berulang kali di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pihaknya mengamankan 2 orang spesialis pelaku pencongkel mesin ATM berinisial AS (49) dan AB (54).

“Mereka merupakan spesialis modus pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kawat dan obeng dan sudah berulang kali melancarkan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan modus pelaku dalam melancarkan aksinya.

Modusnya kedua pelaku berpura – pura akan melakukan transaksi di mesin ATM.

Adapun pelaku memiliki peranan berbeda-beda dalam beraksi dimana pelaku ada yang bertindak untuk mengalihkan perhatian dengan berpura-pura bertransaksi di mesin lain.

Sedangkan pelaku lainnya bertindak dengan mencongkel bagian mesin dengan obeng dan memasukkan kawat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat petugas keamanan (security) mencurigai terhadap dua orang pelaku

Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio dan masuk ke ruang mesin ATM Bank Mandiri di kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat.

“Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio yang sengaja disewa oleh para pelaku,” kata Roland.

Petugas keamanan setempat yang sedang berjaga mencurigai aksi pelaku. Petugas kemudian mengecek dan melihat pelaku sedang melakukan pencongkelan mesin Atm dengan menggunakan kawat.

Lalu berkoordinasi dengan piket Reskrim Polsek Metro Taman Sari dan bergegas menuju lokasi dan segera untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pihaknya lalu bergegas setelah menerima informasi, piket Reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kedua pelaku selanjutnya berhasil diamankan, dari penangkapan tersebut berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, 1 buah kartu ATM, 1 buah obeng dan 1 buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm.

“Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar 7 kali beraksi dengan sasaran pelaku mencari mesin Atm Bank Mandiri di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ucap Roland.

Selain itu para pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba.

“Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine,” tuturnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Jo 53 KUHPidana. (pmj)

Previous Article Masuki Tahun Politik, Presiden Jokowi Dorong untuk Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan
Next Article Majelis Wali Amanat UT Pilih Prof Ainun Naim sebagai Ketua pada Rapat Perdana MWA
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Tiga Lapis Sistem Keamanan KTT WWF 2024

Polres Jaksel Ungkap Bocah Bawa Mobil di Jalan Bangka Terobsesi Gim Simulator Mobil

Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Kadivhumas Polri Tegaskan Komitmen Penguatan Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar Olah TKP Bom Bunuh Diri Bandung

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta 

Wartajakarta Wartajakarta 19 April 2025
Hukum

Hendra Kurniawan Ternyata Sudah Bebas Bersyarat 2 Juli 2024

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

148.211 Personel Gabungan Turun Amankan Operasi Ketupat 2023

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Satu Anggota KKB yang Kerap Lakukan Teror Ditangkap Polisi di Kabupaten Puncak

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penganiayaan ART oleh Majikan di Jakarta Timur

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Revaldo Ucapkan Terima Kasih ke Polda Metro Jaya: Saya Cuman Pengen Sembuh

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Jadi Tersangka, Penyanyi Windy Idol Dicegah Keluar Negeri oleh KPK

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Razia Balap Liar di Bundaran HI, Polisi Amankan 71 Sepeda Motor

Wartajakarta Wartajakarta 14 Oktober 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account