Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sejak 2022, Terbit 7.551 Akta Ikrar Wakaf Elektronik
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Sejak 2022, Terbit 7.551 Akta Ikrar Wakaf Elektronik
Nasional

Sejak 2022, Terbit 7.551 Akta Ikrar Wakaf Elektronik

Wartajakarta.id 14 November 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Agama terus berupaya melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf produktif. Hal itu antara lain dilakukan dengan pendaftaran online melalui Sistem Informasi Wakaf (SIWAK).

“Kemenag sudah menerbitkan 7551 Akta Ikrar Wakaf elektronik sejak 2022. Sosialisasi mengenai regulasi dan sistem ini perlu ditingkatkan di antara jajaran ATR/BPN untuk memastikan pengelolaan aset wakaf sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Acara ini dihadiri 100 peserta, perwakilan Kepala Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah (kanwil) di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berfokus pada langkah-langkah strategis terkait sertifikasi tanah wakaf yang dikelola secara produktif.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan percepatan sertifikasi tanah wakaf produktif dalam waktu 100 hari. Waryono menekankan bahwa pensertifikatan tanah wakaf harus dilakukan dengan tertib administrasi dan kehati-hatian, mengingat tidak semua masyarakat memahami ketentuan regulasi terkait wakaf.

Waryono juga menyampaikan pentingnya menjaga aset wakaf dari konflik agraria. Menurutnya, tanah wakaf sering menjadi sumber konflik yang membutuhkan sinergi antara Kementerian Agama dan ATR/BPN dalam pengamanan aset wakaf. Melalui MoU dan kerja sama yang sudah terjalin, kedua lembaga ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf demi optimalisasi pemanfaatannya.

Waryono juga menyoroti adanya Forum Wakaf Produktif dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai sarana kerjasama dalam pengelolaan tanah wakaf yang produktif. Beliau berharap forum ini dapat meningkatkan efektivitas kerja sama antara nazhir, kantor pertanahan, dan instansi terkait untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya harmonisasi pemahaman terkait data dan regulasi wakaf antara Kementerian Agama dan kantor pertanahan (kantah).

Guru Besar UIN Yogyakarta ini juga memaparkan exit strategy dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf, termasuk perlunya regulasi yang jelas mengenai peruntukan tanah wakaf. Waryono menekankan bahwa tanah wakaf dapat memberikan maslahat besar bagi masyarakat, sejalan dengan target pembangunan nasional (RPJMN) dalam mengoptimalkan peran wakaf untuk kesejahteraan umat.

Waryono juga mengidentifikasi beberapa kendala dalam proses sertifikasi, seperti ketidaklengkapan dokumen dan kejelasan fisik lahan. Ia mengharapkan solusi bersama melalui pendekatan lintas sektor. Lebih lanjut, pasal 43 yang mengatur pengelolaan produktif harta benda wakaf juga disorot, mendorong agar wakaf dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi seperti perdagangan, agrobisnis, dan pendidikan yang tidak bertentangan dengan syariah.

Dengan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, Waryono berharap optimalisasi tanah wakaf dapat terus berkembang, demi kepentingan umat dan kesejahteraan nasional.

Previous Article Kunker ke Jateng, DPR Dorong Realisasi Asrama Haji di Demak
Next Article Sapa Masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pemukiman Padat Penduduk di Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Jokowi: Respons Perubahan Dunia Secara Cepat

Bertemu Sejumlah Anak Muda Aceh, Presiden Jokowi Bahas Peluang di Berbagai Bidang

Berbaju Adat Tanimbar Maluku, Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan

PM Australia Ajak Presiden Jokowi Berkeliling Admiralty House, Meski Hujan

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Sambut Baik Kontribusi Investor Lokal dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Desember 2023
Nasional

Tutup Warfare and Strategy Course 2022, Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Pentingnya Penguasaan Teori dan Sejarah Perang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Desember 2022
Nasional

RSCM Resmikan Gedung Kanigara Untuk Pusat Transplantasi dan Pengampuan Diabetes Melitus

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Maret 2023
Nasional

‘Perjanjian Lama’ Siap Guncang Film Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 18 Juni 2025
Nasional

Tinjau Pasar Tanjungsari, Presiden Jokowi: Harga Stabil, Suplai Mencukupi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Juli 2023
Nasional

Resmikan RS Tzu Chi, Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Berobat di Dalam Negeri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Juni 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas di Pelabuhan Likupang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Nasional

Kalemdiklat Lantik 1.252 Bintara Jadi Perwira Polri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 November 2022
Nasional

Buka Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, Presiden Jokowi: Saya Sangat Bersyukur, Saya Senang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account