Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam
Hukum

Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam

Wartajakarta 11 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk menyelamatkan balita perempuan yang disandera ayahnya sendiri. Peristiwa penyanderaan ini terjadi di daerah Cilodong, Sukmajaya, Kota Depok.

Penyelamatan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok serta dibantu Brimob Polda Metro Jaya. Balita tersebut diselamatkan saat pelaku lengah ketika melakukan negosiasi polisi.

“Kurang lebih lima jam kita menanti negoisasi. Saat lengah kita bisa amankan tersangka maupun putrinya,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/1/2023).

Menurut Hengki, awalnya polisi menerima laporan adanya penyanderaan terhadap anak berusia tiga tahun dengan posisi diancam menggunakan sangkur.

Polisi, lanjut dia, sangat hati-hati dalam menyelamatkan korban karena di bawah ancaman pelaku yang menusukkan sangkur. Dia menyebut saat diselamatkan, balita itu tidak mengalami luka.

“Setelah kita dalami ternyata pelaku penyaderaan ini adalah orang tuanya. Kita harus berhati-hati karena memang ada dugaan bahwa ayahnya ini adalah menderita gangguan jiwa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hengki menuturkan, saat ini kondisi korban dalam keadaan selamat dan sudah tempat aman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pelaku juga telah diamankan di Polres Depok untuk kita analisis apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya karena masih dalam keadaan gangguan jiwa,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Pemerintah Optimistis Ekspor 2023 Tumbuh Positif
Next Article Tawuran di Kota Tangerang, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Sekolahnya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Korlantas Polri Bakal Edarkan Buku Panduan Ujian Pembuatan SIM

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Kapolri Pimpinan Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Kapolda Metro Jaya Gelar Acara Guyub Ketua Rukun Warga Se-Jakarta Timur

Wartajakarta Wartajakarta 14 Januari 2023
Hukum

PP Muhammadiyah Apresiasi Kerja Polri yang Bikin Mudik pada 2025 Lebih Lancar

Wartajakarta Wartajakarta 10 April 2025
Hukum

Kasus ACT, Terdakwa Ahyudin Minta Maaf

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Wanita yang Viral Diduga Lecehkan Anaknya Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Kadiv Humas Polri: Media Miliki Peran Penting

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Remaja Putri di Duren Sawit Dilaporkan Hilang Usai Nonton Bioskop

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Dorong Peningkatan SDM, Wakapolri Komjen Agus Andrianto Buka Pelatihan Keterampilan Bagi Pegawai Negeri Polri

Wartajakarta Wartajakarta 9 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account