Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam
Hukum

Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam

Wartajakarta 11 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk menyelamatkan balita perempuan yang disandera ayahnya sendiri. Peristiwa penyanderaan ini terjadi di daerah Cilodong, Sukmajaya, Kota Depok.

Penyelamatan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok serta dibantu Brimob Polda Metro Jaya. Balita tersebut diselamatkan saat pelaku lengah ketika melakukan negosiasi polisi.

“Kurang lebih lima jam kita menanti negoisasi. Saat lengah kita bisa amankan tersangka maupun putrinya,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/1/2023).

Menurut Hengki, awalnya polisi menerima laporan adanya penyanderaan terhadap anak berusia tiga tahun dengan posisi diancam menggunakan sangkur.

Polisi, lanjut dia, sangat hati-hati dalam menyelamatkan korban karena di bawah ancaman pelaku yang menusukkan sangkur. Dia menyebut saat diselamatkan, balita itu tidak mengalami luka.

“Setelah kita dalami ternyata pelaku penyaderaan ini adalah orang tuanya. Kita harus berhati-hati karena memang ada dugaan bahwa ayahnya ini adalah menderita gangguan jiwa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hengki menuturkan, saat ini kondisi korban dalam keadaan selamat dan sudah tempat aman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pelaku juga telah diamankan di Polres Depok untuk kita analisis apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya karena masih dalam keadaan gangguan jiwa,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Pemerintah Optimistis Ekspor 2023 Tumbuh Positif
Next Article Tawuran di Kota Tangerang, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Sekolahnya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu di Banten

Sejak Januari 2024, Polri Temukan 17 Kasus Penyimpangan BBM

Ingin Gunakan Pengacara Sendiri, Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Ditunda

Polri Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Masih Berjalan

Lukai 2 Remaja Saat Tawuran di Pondok Aren, 4 Pelajar di Tangsel Ditangkap Polisi

You Might also Like

Hukum

Pengamanan KTT G20, Kompolnas Apresiasi Pendekatan Kearifan Lokal Polri

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Kabaharkam Komjen M Fadil Imran: Kita Cegah Masyarakat Jadi Korban Kejahatan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juni 2023
Hukum

Polres Tangsel Tangkap Pelaku Begal di Lengkong Gudang Serpong, Satu Orang Ditembak

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2024
Hukum

Korlantas Polri: SIM dengan Nomor NIK Berlaku di Sejumlah Negara ASEAN

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juni 2024
Hukum

Pengendalian Harga Pangan, Kabareskrim Miliki Peran Strategis

Wartajakarta Wartajakarta 11 April 2023
Hukum

Kesimpulan Kasus Kalideres, Polisi: Kematian Wajar dalam Kondisi Tidak Wajar

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2022
Hukum

Polsek Pamulang Amankan Pelaku Curanmor

Wartajakarta Wartajakarta 31 Maret 2026
Hukum

Tipu Wanita Rp126 Juta, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pecatan Anggota Polri

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

Ditemukan Dalam Toren Rumah di Pondok Aren Tangsel, Polisi Evakuasi Jasad Pria ke RS Kramat Jati

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account