Narapidana bandar narkoba Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) yang sempat kabur, akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat gabungan Kepolisian dan Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Saat ini Bokir ditempatkan di sel isolasi. Bokir diciduk kembali pasca melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Sabtu (29/10/2022).
Berkat respon cepat petugas, napi itu diamankan di daerah Cibinong, Jawa Barat, pada Senin (31/10/2022) malam. Selanjutnya, Bokir dibawa kembali ke Lapas Cipinang.
“Yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” terang Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan melalui siaran persnya, di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Penangkapan terhadap Bokir berawal dari informasi yang diterima anggota Binmas Polsek Cibinong.
Personel Binmas Polsek Cibinong itu mengaku telah mengetahui keberadaan Bokir. Bokir ditetapkan sebagai buronan setelah berhasil kabur dari Lapas Cipinang.
“Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan,” tutur Tonny.
Menurutnya, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan Bokir di daerah Gang Bedol, Cibinong. (pmj)