Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Terus Dalami Motif Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK 2
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Terus Dalami Motif Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK 2
Hukum

Polisi Terus Dalami Motif Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK 2

Wartajakarta 21 Maret 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi masih terus menyelidiki kasus kecelakaan pengemudi Xpander yang menabrak gerai showroom Ivan’s Motor, PIK 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Saat ini sopir berinisial JS masih ditahan.

“Iya, kan di polsek ditahannya. Nanti kita infokan perkembangannya,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2024).

Disinggung soal motif yang melatarbelakangi JS menabrak Porsche, Zain menyebut pihaknya masih meminta klarifikasi kepada semua pihak. Belakangan diketahui sopir Xpander itu mengenal pemilik showroom.

“Kita masih klarifikasi semua, kan baru kemarin,” ucapnya.

Ketika ditanya kemungkinan pengemudi Xpander akan bertanggung jawab mengganti kerugian pihak showroom, Zain menyatakan pihak kepolisian tidak masuk ke ranah tersebut.

“Itu bukan ranah polisi, kami (ranahnya) masalah pidananya,” tukasnya

Diberitakan sebelumnya, Polisi tengah mendalami dugaan unsur kesengajaan dalam kasus pengemudi Xpander berinisial JS (43) menabrak showroom mobil mewah hingga menyebabkan kerusakan mobil Porsche di kawasan PIK 2 beberapa waktu lalu.

“(Informasi kesengajaan) Kita masih dalami informasi tersebut, kita masih lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Zain menjelaskan, saat berkendara JS dalam pengaruh minuman alkohol. Berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku mengkonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara.

“Pada saat diamankan bau minuman beralkohol dan menerangkan dia itu pagi di rumahnya karena berdekatan TKP, minum-minuman keras,” ucapnya.

“Dan pada saat lewat disitu, dia dalam kondisi yang mungkin ditengah pengaruh alkohol sehingga dalam berkendara tidak terkendali,” imbuhnya.

Previous Article Arsjad Rasjid Kembali Pimpin Kadin Indonesia
Next Article Jasa Marga Siagakan Layanan Operasional Arus Mudik dan Balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Tabrak IRT Hingga Tewas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2024
Hukum

Alasan Konser Dewa 19 Diundur, Polisi: Belum Ada Izin, Mereka Sudah Jual Tiket

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Hukum

Apel Operasi Keselamatan Jaya 2024

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2024
Hukum

Kabar Terbaru Korupsi di PT Timah, Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Kasus Impor Garam, Kejagung Duga Ada Setoran ke Pejabat di Kemenperin

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Hukum

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog

Wartajakarta Wartajakarta 11 Februari 2023
Hukum

Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2023
Hukum

Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 5 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account