Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sertifikat Vaksin Meningitis Bisa Diunduh di SATUSEHAT Mobile
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Sertifikat Vaksin Meningitis Bisa Diunduh di SATUSEHAT Mobile
Nasional

Sertifikat Vaksin Meningitis Bisa Diunduh di SATUSEHAT Mobile

Wartajakarta.id 8 Mei 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai menambahkan jenis sertifikat vaksin non-COVID-19 ke dalam fitur SATUSEHAT Mobile. Salah satunya adalah sertifikat vaksin meningitis meningokokus yang menjadi salah satu syarat melaksanakan ibadah haji.

“Hal ini selaras dengan visi SATUSEHAT Mobile sebagai aplikasi kesehatan masyarakat, sekaligus langkah awal digitalisasi seluruh sertifikat vaksin non-COVID-19 dan imunisasi anak di Indonesia,” kata Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, Kamis (4/5).

Setiaji menjelaskan, saat ini calon jemaah dapat mendaftar, cek, dan unduh sertifikat vaksin meningitis secara digital melalui fitur vaksin dan imunisasi di SATUSEHAT Mobile.

Namun begitu, selain dapat diakses secara digital, calon jemaah tetap dihimbau untuk tetap membawa International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICV) atau kartu kuning secara fisik dan menunjukkannya kepada pihak terkait sebagai bukti.

Sebelumnya, pada 11 November 2022 lalu, Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 yang menjelaskan vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi calon jemaah haji, namun tidak diharuskan untuk jemaah umrah.

Kendati demikian vaksinasi meningitis tetap dianjurkan untuk calon jemaah umrah khususnya bagi mereka yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi internasional.

Calon jamaah juga dihimbau untuk mengubah format sertifikat COVID-19 menjadi Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna) sebelum keberangkatan dengan mengakses pilihan ‘Ubah Format Sertifikat’ pada menu ‘Sertifikat Vaksin & Imunisasi’. Lalu, pilih negara ‘Arab Saudi (KSA)’.

Cara Daftar dan Cek Sertifikat Vaksin Meningitis di SATUSEHAT Mobile

Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan calon jemaah haji dan umroh untuk mendaftar vaksinasi meningitis secara daring melalui SATUSEHAT Mobile:

  • Unduh dan buka aplikasi SATUSEHAT Mobile versi terbaru,
  • Tekan ikon menu ‘Vaksin dan Imunisasi’ di beranda,
  • Pilih ‘Daftar Vaksin’ lalu klik ‘Vaksin Non-COVID-19’,
  • Lalu tekan ‘Daftar Vaksinasi’,
  • Isi identitas dan informasi yang diperlukan, lalu tekan ‘Kirim’ dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Sedangkan untuk cek dan unduh sertifikat vaksin meningitis secara digital, calon jemaah dapat mengikuti langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi SATUSEHAT Mobile versi terbaru,
  • Tekan ikon menu ‘Vaksin dan Imunisasi’ di beranda,
  • Pilih ‘Sertifikat Vaksin & Imunisasi’,
  • Klik nama yang ingin dicek, lalu pilih ‘Non-COVID-19’,
  • Pilih sertifikat dan tekan tombol ‘Unduh Sertifikat’ untuk menyimpan sertifikat pada ponsel.

 

Previous Article Korlantas Polri Mulai Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Pengamanan KTT Asean Summit 2023
Next Article 3 Manfaat Penyedia Layanan Telemedisin Daftar Regulatory Sandbox
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Wamenkes Instruksikan RS Paru Salatiga Bangun Jejaring Rumah Sakit Secara Internasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Desember 2022
Nasional

Menkes Budi Gunadi Instruksikan Percepatan Produksi Dokter Spesialis

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 November 2023
Nasional

Menkeu Sri Mulyani Indrawati Beberkan Kebijakan Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 November 2023
Nasional

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minol & Barang Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp20,23 Miliar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Agustus 2024
Nasional

Menag Nasaruddin Umar Minta Penjaminan Mutu Pesantren Tidak Gunakan Ukuran Formalitas tapi Pendekatan Agama

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2024
Nasional

Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum Untuk 2 Dokter Teraniaya di Lampung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 April 2023
Nasional

Kunjungi Gudang Bulog Pematang Kandis, Presiden Jokowi Tinjau Stok Beras dan Serahkan Bantuan Pangan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 April 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Hari Nasional Arab Saudi Ke-93

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 September 2023
Nasional

Wamenhan RI M Herindra Lakukan Courtesy Call Dengan Mitra Kerja Dari Korea Selatan, Timor Leste dan Kolombia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account