Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Soal Penangkapan Lukas Enembe, Wapres Ma’ruf Amin Minta Simpatisan Legowo
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Soal Penangkapan Lukas Enembe, Wapres Ma’ruf Amin Minta Simpatisan Legowo
Hukum

Soal Penangkapan Lukas Enembe, Wapres Ma’ruf Amin Minta Simpatisan Legowo

Wartajakarta 12 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja berdasarkan bukti-bukti.

“Masalah penangkapan (Lukas Enembe) itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar, dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa,” ungkap Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

“Jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Wapres Ma’ruf meminta agar para pendukung Lukas Enembe memahami proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Dia berharap para simpatisan itu berbesar hati.

“Kepada para pendukung saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati dan legowo,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. (pmj)

Previous Article LG Hadirkan Experience Zone Bertajuk “Why Not Color? di CGV
Next Article Bantu Ukraina Lawan Rusia, Polandia Siap Kirim Kompi Tank Leopard
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2022

Wartajakarta Wartajakarta 19 Desember 2022
Hukum

Survei Kepuasan Layanan SKCK, Kabaintelkam Terus Berikan Pelayanan Prima

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Debt Collector dan Tetapkan 4 DPO terkait Kasus Mobil Clara Shinta

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sidang Perdana Kasus Timah

Wartajakarta Wartajakarta 14 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Kasus Tanah Cakung

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023

Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Dengar Keluhan dan Aspirasi Masyarakat, Polda Metro Jaya Terjunkan Pejabat Utama

Wartajakarta Wartajakarta 11 Desember 2022
Hukum

Pendaftaran Mudik Gratis Polri Digelar 20-22 Maret 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account