Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Survei Kepuasan Layanan SKCK, Kabaintelkam Terus Berikan Pelayanan Prima
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Survei Kepuasan Layanan SKCK, Kabaintelkam Terus Berikan Pelayanan Prima
Hukum

Survei Kepuasan Layanan SKCK, Kabaintelkam Terus Berikan Pelayanan Prima

Wartajakarta
13 Desember 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Suntana M.Si akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu disampaikan pada saat launching “Buku Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Layanan SKCK Tingkat Polres Tahun 2023” di Hotel Arion Suites Hotel Kemang, Jakarta ,Selasa (12/12/2023).

“Survei untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan SKCK dengan tujuan akhir yang hendak dicapai menyediakan pelayanan yang lebih baik, efektif dan efisien berbasis kebutuhan masyarakat,” kata Suntana dalam sambutannya yang dihadiri pejabat utama Mabes Polri, KemenPANRB, Ombudsman dan peneliti dari Universitas Syiah Kuala.

 

Suntana mengatakan survei dilakukan oleh pihak eksternal yaitu Pusat Studi Ilmu Universitas Syiah Kuala dengan sasaran pada 16 unit pada satuan Intelkam di Polda Aceh, Sumut, Sumsel, Riau, Kepri, Bengkulu, Jambi, Sumbar, Babel, Metro Jaya, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Sulsel dan Kaltim. Jenderal bintang tiga ini menegaskan bahwa survei dilakukan sejalan dengan arah kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan pelayanan publik Polri menuju polisi yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (Presisi).

Baintelkam Polri sambungnya, telah mengimplementasikan melalui sistem pelayanan berbasis teknologi informasi modern dengan perangkat dan sistem registrasi SKCK Online baik di tingkat Mabes Polri sampai dengan Polsek.

“Saya selaku Kabaintelkam berharap agar hasil survei kepuasan masyarakat dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan pelayanan SKCK kepada masyarakat, serta dijadikan motivasi memperbaiki kualitas pelayanan publik pada masing-masing unit layanan kepolisian,” ucap Suntana.

Suntana berharap kepada unit layanan yang memperoleh nilai kepuasan yang baik untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya. Sementara kepada yang mendapatkan nilai kepuasan pelayanan masih rendah agar berbenah diri dan melakukan evaluasi terhadap standar kinerja untuk menjadi lebih baik.

Untuk diketahui dari hasil survei kepuasan masyarakat pada layanan SKCK yang mendapatkan rangking teratas yaitu, pertama Polresta Denpasar, kedua Polres Takalar dan ketiga Polres Cirebon Kota.

Previous Article 7 Manfaat Beras Merah untuk Diet dan Kesehatan Tubuh
Next Article Presiden Jokowi Ingatkan BPKH Profesional, Akuntabel, dan Hati-Hati Kelola Dana Umat
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Sidang Lanjutan Dilakukan Secara Virtual
Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Terkait Dugaan KDRT
Polda Metro Jaya: 2 Orang Penyuplai Narkoba ke Revaldo Masuk DPO
Ketua Umum GP Ansor Ansor Addin Jauharudin: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Bagus, Berkat Pemerintah-Polri
Polri Pastikan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Terungkap! Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Ubah Cairan Industri Menjadi Obat

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Januari 2023
Hukum

Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Oktober 2022
Hukum

Polisi Ungkap Pemicu Sopir Diamuk Massa yang Viral di Depok

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Maret 2024
Hukum

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di Kawasan PIK 2 Ditangkap Polisi

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Juni 2024
Hukum

Harun Masiku Buronan KPK Diduga Kuat Masih di Indonesia

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Agustus 2023
Hukum

Perkuat Kerjasama Lintas Negara Berantas TPPO, Pakar Apresiasi Kabareskrim Polri

Wartajakarta
Wartajakarta
24 Juni 2023
Hukum

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Desember 2022
Hukum

Polisi Tegaskan Ormas TIdak Boleh Sweeping THM saat Bulan Ramadhan

Wartajakarta
Wartajakarta
27 Maret 2023
Hukum

Kasus Penipuan Umrah PT. NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi

Wartajakarta
Wartajakarta
1 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account