Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tangani Persoalan Nikah Siri, Kemenag RI Gandeng Kemendagri dan Pengadilan Agama
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Tangani Persoalan Nikah Siri, Kemenag RI Gandeng Kemendagri dan Pengadilan Agama
Nasional

Tangani Persoalan Nikah Siri, Kemenag RI Gandeng Kemendagri dan Pengadilan Agama

Wartajakarta.id 8 Juli 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pengadilan Agama, mengambil langkah proaktif untuk merumuskan solusi atas pernikahan yang tidak tercatat, atau dikenal dengan nikah siri. Persoalan nikah siri tidak hanya memengaruhi status hukum pasangan, tetapi juga hak-hak anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.

Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya berkomitmen mengatasi persoalan tersebut dengan merumuskan kebijakan, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri dan Pengadilan Agama.

“Pernikahan tidak tercatat, pernikahan siri, masih saja terjadi. Agak sulit kita antisipasi, karena tersembunyi. Tapi kita harus menyadari dan merasakan dampak sosiologis yang tidak produktif dari terjadinya pernikahan yang tidak tercatat,” ujar Kamaruddin dalam acara Rapat Koordinasi Layanan Pencatatan Pernikahan, di Badung, Bali, Jumat (5/7/2024).

Dengan melibatkan banyak pihak, menurut Kamaruddin, persoalan pernikahan yang tidak terdaftar dapat ditangani dengan sinergis. Kemendagri dan Pengadilan Agama memiliki peran krusial dalam memperkuat data administrasi kependudukan, dan produk hukum kependudukan.

“Dengan terjadinya pernikahan yang tidak tercatat, Kemenag, Kemendagri, dan Pengadilan Agama harus bekerja sama mencari solusi. Hal ini untuk mengantisipasi agar pernikahan tidak tercatat dapat diminimalisasi, dan menekan dampak yang terjadi dalam kehidupan sosial,” ucap Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin menginstruksikan para penghulu untuk menyorot isu pernikahan dini dan kerentanan keluarga yang juga perlu dibahas bersama Kemendagri dan Pengadilan Agama. Ia berpendapat, penghulu memegang peran yang sangat penting, dan menjadi garda terdepan untuk mencegah persoalan tersebut.

“Banyak persoalan sosial keagamaan, khususnya yang terkait dengan ketahanan keluarga. Perceraian, pernikahan dini, dan kekerasan rumah tangga merupakan isu yang setiap saat harus selalu diperhatikan oleh penghulu,” ungkap Kamaruddin.

Rapat Koordinasi Layanan Pencatatan Pernikahan tersebut dihadiri perwakilan dari Kemendagri, Pengadilan Agama, dan Penghulu KUA se-Indonesia secara daring dan luring.

Previous Article BPJPH dan 28 Perguruan Tinggi Bahas Pengembangan Riset dan Prodi Halal
Next Article Kemenag RI: Sannipata Nusantara Waisak Sarana Perkokoh Persatuan dan Kesatuan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Pimpin Apel Peringatan Hari Santri Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Oktober 2023
Nasional

Sampaikan Arahan pada Rapim TNI-Polri, Presiden Jokowi: Harus Samakan Visi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Februari 2023
Nasional

Wamenag: Presiden Prabowo Subianto Beri Perhatian Penuh Pendidikan Pesantren

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 November 2024
Nasional

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Agustus 2024
Nasional

Sudah Dimulai, Presiden Jokowi Sampaikan Progres Pembangunan IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 November 2022
Nasional

Disaksikan Presiden Jokowi, Menhan Prabowo Subianto Serah Terima Pesawat C-130J-30 Super Hercules ke TNI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Maret 2023
Nasional

KPU RI Tetapkan 17 Partai Nasional dan 6 Partai Politik Lokal Aceh Jadi Peserta Pemilu 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Desember 2022
Nasional

HPN 2023, Presiden Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Februari 2023
Nasional

Kuliah Jarak Jauh UT Menembus Dunia Bersama Atdikbud

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account