Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tangani Persoalan Nikah Siri, Kemenag RI Gandeng Kemendagri dan Pengadilan Agama
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Tangani Persoalan Nikah Siri, Kemenag RI Gandeng Kemendagri dan Pengadilan Agama
Nasional

Tangani Persoalan Nikah Siri, Kemenag RI Gandeng Kemendagri dan Pengadilan Agama

Wartajakarta.id
8 Juli 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pengadilan Agama, mengambil langkah proaktif untuk merumuskan solusi atas pernikahan yang tidak tercatat, atau dikenal dengan nikah siri. Persoalan nikah siri tidak hanya memengaruhi status hukum pasangan, tetapi juga hak-hak anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.

Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya berkomitmen mengatasi persoalan tersebut dengan merumuskan kebijakan, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri dan Pengadilan Agama.

“Pernikahan tidak tercatat, pernikahan siri, masih saja terjadi. Agak sulit kita antisipasi, karena tersembunyi. Tapi kita harus menyadari dan merasakan dampak sosiologis yang tidak produktif dari terjadinya pernikahan yang tidak tercatat,” ujar Kamaruddin dalam acara Rapat Koordinasi Layanan Pencatatan Pernikahan, di Badung, Bali, Jumat (5/7/2024).

Dengan melibatkan banyak pihak, menurut Kamaruddin, persoalan pernikahan yang tidak terdaftar dapat ditangani dengan sinergis. Kemendagri dan Pengadilan Agama memiliki peran krusial dalam memperkuat data administrasi kependudukan, dan produk hukum kependudukan.

“Dengan terjadinya pernikahan yang tidak tercatat, Kemenag, Kemendagri, dan Pengadilan Agama harus bekerja sama mencari solusi. Hal ini untuk mengantisipasi agar pernikahan tidak tercatat dapat diminimalisasi, dan menekan dampak yang terjadi dalam kehidupan sosial,” ucap Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin menginstruksikan para penghulu untuk menyorot isu pernikahan dini dan kerentanan keluarga yang juga perlu dibahas bersama Kemendagri dan Pengadilan Agama. Ia berpendapat, penghulu memegang peran yang sangat penting, dan menjadi garda terdepan untuk mencegah persoalan tersebut.

“Banyak persoalan sosial keagamaan, khususnya yang terkait dengan ketahanan keluarga. Perceraian, pernikahan dini, dan kekerasan rumah tangga merupakan isu yang setiap saat harus selalu diperhatikan oleh penghulu,” ungkap Kamaruddin.

Rapat Koordinasi Layanan Pencatatan Pernikahan tersebut dihadiri perwakilan dari Kemendagri, Pengadilan Agama, dan Penghulu KUA se-Indonesia secara daring dan luring.

Previous Article BPJPH dan 28 Perguruan Tinggi Bahas Pengembangan Riset dan Prodi Halal
Next Article Kemenag RI: Sannipata Nusantara Waisak Sarana Perkokoh Persatuan dan Kesatuan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SDN Slipi 15 dan SLBN 5 Jakarta, Wapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Lembaga Pendidikan dan Keluarga Tingkatkan Edukasi Pola Makan Sehat
Presiden Jokowi Serahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023
Kafilah Tangsel di MTQ Banten 2023 Dapat Bonus, Ketua Harian LPTQ Tangsel: Tetap Tingkatkan Pembinaan
Dansatgas Yon Mekanis XXIII-Q Hadiri Peringatan Hari UNIFIL
Resmikan Tujuh PLBN Baru, Presiden Jokowi: Wajah Negara Kita Ada di Sini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Turun ke Balangan, Pastikan Pemulihan Banjir Berjalan Cepat

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
8 Januari 2026
Nasional

BPJPH Cabut Sertifikat Halal Nabidz

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
24 Agustus 2023
Nasional

Tingkatkan Layanan Pendidikan Tanpa Batas, UT dan Kabupaten Sangihe Teken MoU

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
28 Oktober 2022
Nasional

Hasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
17 Februari 2026
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
6 November 2024
Nasional

Puncak Peringatan Hakordia, Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian UU Perampasan Aset

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
12 Desember 2023
Nasional

Menag Nasaruddin Umar Harap Halal Bihalal Jadi Momen Syukuri Kedamaian Indonesia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
8 April 2025
Nasional

Sandiaga Salahuddin Uno: Kemenparekraf Fasilitasi 800 Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dapatkan Sertifikasi SNI CHSE

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
19 Oktober 2022
Nasional

Gagal Ginjal Akut pada Anak, Menkes Budi G Sadikin: Kasus Baru dan Kematian Turun Setelah Penghentian Penggunaan Obat Sirop

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
6 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account