Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: TikTok Dilarang, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > TikTok Dilarang, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut
Dunia

TikTok Dilarang, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut

Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Tiongkok menanggapi larangan menggunakan TikTok oleh Gedung Putih dengan menyebut Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang penakut.

“Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa (28/2).

Menurut dia, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional.

“Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu,” kata Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.

Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.

“AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka,” ujar Mao.

Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres.

Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan Tiongkok ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.

(jp)

Previous Article Misi Rumah Sakit Lapangan Indonesia di Turki Resmi Berakhir
Next Article Presiden Jokowi Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

60 Orang Tewas dalam Aksi Unjuk Rasa Menuntut Presiden Peru Mundur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Januari 2023
Dunia

Jumlah Eksekusi Mati di Arab Saudi Meningkat, Rata-Rata 129 Per Tahun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Februari 2023
Dunia

Warga Tiongkok Wajib Periksa Kondisi Kesehatan Sebelum ke Luar Negeri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Januari 2023
Dunia

Bom Meledak di Jantung Ibu Kota Turki, Warga berhamburan, 6 Tewas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2022
Dunia

Tuai Kontroversi, Putri Anwar Ibrahim Mundur dari Jabatan Penasihat PM

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Februari 2023
Dunia

Angka Anak Kecanduan Video Game di Jepang Naik, Para Orang Tua Resah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Desember 2022
Dunia

FBI Geledah Rumah Presiden Biden, Dokumen Rahasia Disita

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Januari 2023
Dunia

Paus Benediktus XVI Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Desember 2022
Dunia

Obat Covid-19 Generik Palsu dari India Beredar di Pasar Gelap Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account