Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: TikTok Dilarang, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > TikTok Dilarang, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut
Dunia

TikTok Dilarang, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut

Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Tiongkok menanggapi larangan menggunakan TikTok oleh Gedung Putih dengan menyebut Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang penakut.

“Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa (28/2).

Menurut dia, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional.

“Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu,” kata Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.

Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.

“AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka,” ujar Mao.

Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres.

Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan Tiongkok ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.

(jp)

Previous Article Misi Rumah Sakit Lapangan Indonesia di Turki Resmi Berakhir
Next Article Presiden Jokowi Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Pengadilan AS Tolak Gugatan Terhadap MBS Atas Pembunuhan Khashoggi

Sambut Tahun Baru, Beberapa Negara Punya Tradisi Unik

Kim Jong-un untuk Pertama Kali Tampil Bersama Putrinya

Berpengaruh Melawan Rusia, Zelensky Dinobatkan Jadi Person of the Year

Ribuan Umat Katolik Beri Penghormatan Terakhir untuk Paus Benediktus

You Might also Like

Dunia

Anak-Anak di Pakistan Piknik, Perahu Terbalik, 51 Orang Tewas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Februari 2023
Dunia

Kontroversi Dokumenter, Raja Charles Kirim Surat untuk Meghan Markle

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Desember 2022
Dunia

Mengenal Kaja Kallas, PM Estonia yang Berani Sebut Putin Berbahaya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Dunia

Sudah Dioperasi, Jeremy ‘Hawkeye’ Renner Disebut Masih Alami Trauma

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Januari 2023
Dunia

Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2022
Dunia

Justin Trudeau Sebut Indonesia Berhasil Pimpin G20 pada Masa Sulit

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Dunia

Penembakan Brutal di AS, 6 Tewas, Pelaku Idap Gangguan Mental

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Maret 2023
Dunia

Kapal Perang AS Lewati Selat Taiwan, Picu Reaksi Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Januari 2023
Dunia

Meta PHK Belasan Ribu Pekerja, Urung Bikin Layar Pintar dan Smartwatch

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account