Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tilang ETLE Berjalan, Polisi Tetap Lakukan Tindakan Mengingatkan kepada Pelanggar Lalu Lintas
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tilang ETLE Berjalan, Polisi Tetap Lakukan Tindakan Mengingatkan kepada Pelanggar Lalu Lintas
Hukum

Tilang ETLE Berjalan, Polisi Tetap Lakukan Tindakan Mengingatkan kepada Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta 4 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Indonesia saat ini difokuskan dengan menindak secara tilang elektronik atau ETLE, sementara untuk penindakan manual, polisi mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat.

Namun di sejumlah wilayah, masih ditemukan adanya pelanggaran berlalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan arah. Bahkan di salah satu daerah terdapat masyarakat yang memilih melepas plat nomor kendaraan bermotornya untuk menghindari dan tidak terkena tilang elektronik.

Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memberikan tanggapan terkait maraknya pelanggaran yang dilakukan, sementara penindakan dengan penggunaan ETLE Mobile tetap dalam proses.

“Tetap dilakukan penindakan. Apabila menemukan itu pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak mengingatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja. Jadi anggota ketika melihat itu akan menegur, memberikan saran, imbauan,” ujar Latif saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Latif menambahkan, polisi lalu lintas tetap melakukan pengaturan di jalanan sekaligus mengawasi pelanggaran, namun dengan mengedepankan memberi teguran dan imbauan secara lisan.

“Anggota lantas tetap di jalan. Mereka melakukan pengaturan, penjagaan tetap ada tersebar kita. Tapi penindakan tilang dengan elektronik, tapi teguran-teguran secara lisan, secara peringatan, secara imbauan tetap kita lakukan,” jelasnya.

Previous Article Tilang Elektronik Efektif, Rata-rata 800 Pelanggaran Per Hari
Next Article Ducati Resmikan Dealer di Bintaro
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Hari Kamis 19 Februari 2026
Nasional 17 Februari 2026
Live Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Nasional 17 Februari 2026
Hasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional 17 Februari 2026
Muhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional 17 Februari 2026
Awal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional 17 Februari 2026
Cath Lab RSUD Kota Tangerang Siap Layani Peserta BPJS
Bodetabek 14 Februari 2026
Sat Lantas Polres Tangsel Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan Jaya 2026
Hukum 6 Februari 2026
4 Jabatan di Polres Tangerang Selatan Resmi Berganti
Hukum 6 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Pamulang Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pamulang Barat
Hukum 6 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Tangsel Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Toko Kelontong Pamulang
Hukum 6 Februari 2026

You Might also Like

Hukum

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Kasus Pembunuh Sopir Angkot di Kota Tangerang Dipicu Rebutan Penumpang

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Korlantas Polri Uji Coba Praktik Lintasan dan Luncurkan Buku Ujian SIM Terbaru

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Apel Gelar Pasukan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2023
Hukum

Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime, Polri Hadirkan Posko Monitoring

Wartajakarta Wartajakarta 29 Mei 2023
Hukum

Dari Jumat Curhat, Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Palsu dan Ilegal

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Gerebek Home Industri Liquid Vape Berisi Sabu di Kembangan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account