Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tilang ETLE Berjalan, Polisi Tetap Lakukan Tindakan Mengingatkan kepada Pelanggar Lalu Lintas
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tilang ETLE Berjalan, Polisi Tetap Lakukan Tindakan Mengingatkan kepada Pelanggar Lalu Lintas
Hukum

Tilang ETLE Berjalan, Polisi Tetap Lakukan Tindakan Mengingatkan kepada Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta 4 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Indonesia saat ini difokuskan dengan menindak secara tilang elektronik atau ETLE, sementara untuk penindakan manual, polisi mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat.

Namun di sejumlah wilayah, masih ditemukan adanya pelanggaran berlalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan arah. Bahkan di salah satu daerah terdapat masyarakat yang memilih melepas plat nomor kendaraan bermotornya untuk menghindari dan tidak terkena tilang elektronik.

Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memberikan tanggapan terkait maraknya pelanggaran yang dilakukan, sementara penindakan dengan penggunaan ETLE Mobile tetap dalam proses.

“Tetap dilakukan penindakan. Apabila menemukan itu pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak mengingatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja. Jadi anggota ketika melihat itu akan menegur, memberikan saran, imbauan,” ujar Latif saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Latif menambahkan, polisi lalu lintas tetap melakukan pengaturan di jalanan sekaligus mengawasi pelanggaran, namun dengan mengedepankan memberi teguran dan imbauan secara lisan.

“Anggota lantas tetap di jalan. Mereka melakukan pengaturan, penjagaan tetap ada tersebar kita. Tapi penindakan tilang dengan elektronik, tapi teguran-teguran secara lisan, secara peringatan, secara imbauan tetap kita lakukan,” jelasnya.

Previous Article Tilang Elektronik Efektif, Rata-rata 800 Pelanggaran Per Hari
Next Article Ducati Resmikan Dealer di Bintaro
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Jika Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 19 Juni 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jamin Harga Pangan Sesuai HET Saat Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2025
Hukum

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2024
Hukum

Tawuran di Ciater, 1 Korban Meninggal Dunia, Polsek Serpong Tetapkan 3 Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 4 September 2023
Hukum

Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Libur Nataru di Merak

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Polres Tangerang Kota akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta Jatah THR ke Pengusaha di Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Baharkam Polri Tingkatkan Profesionalisme Melalui Sosialisasi SOP

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Kuras Rekening, Polisi Ringkus Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account