Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ungkap Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Polres Bandara Soekarno Hatta Dapatkan Apresiasi dari Kemnaker
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ungkap Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Polres Bandara Soekarno Hatta Dapatkan Apresiasi dari Kemnaker
Hukum

Ungkap Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Polres Bandara Soekarno Hatta Dapatkan Apresiasi dari Kemnaker

Wartajakarta 11 Februari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, yang berhasil mengungkap sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal.

“Kami apresiasi kinerja jajaran Polresta Soetta yang sangat serius mengungkap tindak pidana penempatan PMI secara non prosedural. Pengungkapan sindikat PMI ilegal ini menjadi langkah baik dan memberikan efek jera kepada yang lain,” ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, Jumat (10/2/2023).

Haiyani mengatakan Kemnaker memiliki konsentrasi tinggi untuk memastikan calon PMI yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural. Kemnaker mengimbau seluruh masyarakat, apabila ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ada prosedurnya dan silakan datang langsung ke Disnaker di masing-masing kabupaten/kota atau melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Jangan mudah terbujuk rayu iming-iming mudah untuk bekerja keluar negeri dengan cara gampang dan instan, karena risikonya sangat tinggi. Apabila bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI, tentu tak terdaftar di pemerintah dan perwakilan,” ungkap Haiyani.

Sementara itu, Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Soetta, Imigrasi, Angkasa Pura, dan BP2MI, yang dapat bekerja sama dalam melakukan pencegahan PMI keluar negeri.

“Ini hasil kerja kita bersama antar-Kementerian/Lembaga dan Kepolisian. Kami berharap tak terjadi lagi penempatan secara non prosedural ke depan. Ini jadi pelajaran kita semua, karena di sana ada oknum-oknum yang memanfaatkan ketidakberdayaan PMI,” ungkapnya.

Yuli Adiratna juga mengatakan bahwa Kemnaker terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bahkan melibatkan pemerintahan desa agar masyarakat memahami untuk bekerja secara prosedural.

“Pemerintah tak melarang orang bekerja ke luar negeri, tetapi hanya mengatur bekerja secara prosedural agar terhindar dari perlakuan dan peluang potensi bahaya kekerasan dan perlakuan tak manusiawi,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Soetta Kompol Rezha Rahandi mengatakan jajaran Satreskrim Soetta mengungkap tiga orang anggota sindikat (RC, ABN, dan MBA) sebagai tersangka. Modus para tersangka sindikat, yakni menjanjikan iming-iming uang kepada calon PMI untuk bekerja di luar negeri.

“Pendanaan untuk PMI berasal dari luar negeri. Biasanya satu pekerja dijanjikan 3.200 dolar AS (sekitar Rp50juta). Kepengurusan paspor dan visa diatur oleh para sindikat ini,” jelas Kompol Rezha Rahandi. (tbt)

Previous Article Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog
Next Article Catat Kinerja Positif, Adira Finance Kantongi Laba Rp 1,6 Triliun di 2022
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Bareskrim Polri Buka Penyelidikan Baru Kasus Indosurya

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda di Cibubur yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Tak Berizin, Polda Metro Jaya Akan Usut Tuntas Kontes Kecantikan Transgender

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Pengamanan Natal, Polda Metro Jaya Turunkan Tim Jibom Sterilisasi Gereja

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Hukum

Korlantas Polri Akan Luncurkan Buku Panduan Persiapan Ujian SIM

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Wartajakarta Wartajakarta 7 September 2023
Hukum

Mutasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Jabat Kabarhakam Polri

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2023
Hukum

Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Produksi Ekstasi Jaringan Internasional

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account