Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ungkap Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Polres Bandara Soekarno Hatta Dapatkan Apresiasi dari Kemnaker
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ungkap Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Polres Bandara Soekarno Hatta Dapatkan Apresiasi dari Kemnaker
Hukum

Ungkap Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Polres Bandara Soekarno Hatta Dapatkan Apresiasi dari Kemnaker

Wartajakarta 11 Februari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, yang berhasil mengungkap sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal.

“Kami apresiasi kinerja jajaran Polresta Soetta yang sangat serius mengungkap tindak pidana penempatan PMI secara non prosedural. Pengungkapan sindikat PMI ilegal ini menjadi langkah baik dan memberikan efek jera kepada yang lain,” ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, Jumat (10/2/2023).

Haiyani mengatakan Kemnaker memiliki konsentrasi tinggi untuk memastikan calon PMI yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural. Kemnaker mengimbau seluruh masyarakat, apabila ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ada prosedurnya dan silakan datang langsung ke Disnaker di masing-masing kabupaten/kota atau melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Jangan mudah terbujuk rayu iming-iming mudah untuk bekerja keluar negeri dengan cara gampang dan instan, karena risikonya sangat tinggi. Apabila bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI, tentu tak terdaftar di pemerintah dan perwakilan,” ungkap Haiyani.

Sementara itu, Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Soetta, Imigrasi, Angkasa Pura, dan BP2MI, yang dapat bekerja sama dalam melakukan pencegahan PMI keluar negeri.

“Ini hasil kerja kita bersama antar-Kementerian/Lembaga dan Kepolisian. Kami berharap tak terjadi lagi penempatan secara non prosedural ke depan. Ini jadi pelajaran kita semua, karena di sana ada oknum-oknum yang memanfaatkan ketidakberdayaan PMI,” ungkapnya.

Yuli Adiratna juga mengatakan bahwa Kemnaker terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bahkan melibatkan pemerintahan desa agar masyarakat memahami untuk bekerja secara prosedural.

“Pemerintah tak melarang orang bekerja ke luar negeri, tetapi hanya mengatur bekerja secara prosedural agar terhindar dari perlakuan dan peluang potensi bahaya kekerasan dan perlakuan tak manusiawi,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Soetta Kompol Rezha Rahandi mengatakan jajaran Satreskrim Soetta mengungkap tiga orang anggota sindikat (RC, ABN, dan MBA) sebagai tersangka. Modus para tersangka sindikat, yakni menjanjikan iming-iming uang kepada calon PMI untuk bekerja di luar negeri.

“Pendanaan untuk PMI berasal dari luar negeri. Biasanya satu pekerja dijanjikan 3.200 dolar AS (sekitar Rp50juta). Kepengurusan paspor dan visa diatur oleh para sindikat ini,” jelas Kompol Rezha Rahandi. (tbt)

Previous Article Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog
Next Article Catat Kinerja Positif, Adira Finance Kantongi Laba Rp 1,6 Triliun di 2022
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polri Pastikan Promotor Tak Terlibat Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Motif Kasus Pembunuhan Anak dan KDRT Istri di Depok, Polisi: Pelaku Kesal Istri Minta Cerai

Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer

Bareskrim Terus Selidiki Dugaan TPPO Terhadap Puluhan WNI di Myanmar

Pelanggaran Sabuk Pengaman, Traffic Light, Ganjil Genap, dan Menggunakan Handphone Paling Sering Terekam ETLE

You Might also Like

Hukum

Aliansi Pemuda Indonesia Raya Desak Kejagung Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2026
Hukum

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi: Ada 11 Orang Korban

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!

Wartajakarta Wartajakarta 4 Februari 2023
Hukum

Polri Terus Kuatkan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE

Wartajakarta Wartajakarta 17 Februari 2023
Hukum

Polisi Usut Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil Selebgram

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap 352 Kasus Selama Operasi Pekat di Bulan Maret 2024

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Audrey Davis Masih Syok, David Bayu Selalu Berikan Pendampingan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Lagi Dua Terduga Teroris Simpatisan ISIS di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account