Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Video Viral Pria Diduga Disiram Air Keras Oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Video Viral Pria Diduga Disiram Air Keras Oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hukum

Video Viral Pria Diduga Disiram Air Keras Oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Wartajakarta 14 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berinisial J nyebur ke got di pinggir jalan yang dinarasikan akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK).

Dal video tersebut terlihat seorang pria yang bertelanjang dada dengan badan yang berlumpur setelah menceburkan diri ke got.

Selain itu, baju korban yang di pagar pembatas jalan juga terlihat masih mengeluarkan asap setelah peristiwa tersebut.

Perekam video juga tampak memegang jeriken yang diduga bekas digunakan pelaku menyiram air keras ke tubuh korban berinisial J

Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono mengatakan bahwa korban dalam video tersebut sudah membuat laporan polisi (LP).

“Korban sudah membuat LP,” ujar Bryan Jumat (13/1/2023).

Namun, dikatakannya, korban masih belum bisa memberikan keterangan pemeriksaan lantaran masih dalam proses pemulihan. Kasus tersebut kini dalam proses penyidikan polisi

“(Korban) belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam tahap pemulihan,” ucap Bryan.

“Sementara masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Investasi Fiktif Rp19,6 M
Next Article Ahli Bedah Keluarkan Granat yang Bersarang di Dada Tentara Ukraina
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Sinergi dengan Media, Divisi Humas Polri Kunjungi Kompas TV

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Cek Kesiapan Mudik, Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi: Jalur Selatan Bisa Jadi Alternatif

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

7 Tersangka Kasus Dugaan Narkotika Teddy Minahasa Ditahan Kejari Jakbar di 2 Lokasi

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Polisi Siap Amankan Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Siapkan Pengamanan Jalur Mudik Lebaran 2023

Wartajakarta Wartajakarta 25 Februari 2023
Hukum

Jelang Nataru, Polri Siapkan Langkah Antisipasi Aksi Terorisme

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Ditetapkan Sebagai Buronan, Bareskrim Polri Cekal Bos CV Samudera Chemical ke Luar Negeri

Wartajakarta Wartajakarta 27 November 2022
Hukum

Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Kapolres Metro Jakarta Pusat: Informasi Terkait Adanya Ledakan di Sarinah adalah Hoax

Wartajakarta Wartajakarta 4 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account