Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja
Nasional

Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

Wartajakarta.id 16 Agustus 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Ada satu petugas haji Indonesia yang meninggal saat menjalankan tugasnya di Arab Saudi. Ahmad Ridlo, petugas haji kelahiran Cilacap (1969), wafat di Makkah, 30 Juni 2023. Almarhum adalah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia untuk kelompok terbang (kloter) 73 Embarkasi Solo (SOC 73).

Karena meninggal saat bertugas, keluarga Ahmad Ridlo berhak mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp182.500.000. Jumlah ini terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp118.000.000 dan Manfaat Beasiswa senilai Rp64.500.000 untuk biaya pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak almarhum.

Klaim jaminan sosial dan beasiswa ini diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Hadir menyaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.

“Saya yakin almarhum husnul khotimah karena bertugas membantu jemaah menjalankan ibadah. Kami menyadari menjadi petugas haji tidaklah mudah karena jemaah kita banyak jemaah lansia,” kata Menag Yaqut usai menyerahkan secara simbolis klaim asuransi JKK Petugas Pembimbing Ibadah Haji tahun 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada istri almarhum Ahmad Ridlo, Khanatus Sa’diah, di Jakarta, Selasa (15/8/2023). Khanatus Sa’diah (35) datang ke kantor Kementerian Agama bersama anaknya Ahmad Syafiq (13).

“Tentu bagi keluarga, kami memahami apa pun yang disampaikan oleh BPJS dan Kemenag hari ini tidak akan mampu menggantikan almarhum. Ini tanda hormat kami kepada almarhum yang sudah maksimal menjalankan tugas. Silakan hubungi saya langsung bila ada hak-hak yang belum terpenuhi,” ujar Menag yang di tengah sambutan mengajak hadirin memanjatkankan dan memimpin langsung doa untuk (alm) Ahmad Ridho.

Dirjen PHU Hilman Latief menambahkan Ahmad Ridlo (alm) merupakan guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas, Jawa Tengah. Selain sebagai guru, almarhum mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana. Dalam kesehariannya, almarhum juga merupakan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen Kabupaten Banyumas.

Menurut Hilman, seluruh PPIH dan tenaga pendukung dalam penyelenggaraan ibadah haji telah diberikan JKK melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari 4.600 petugas di tanah suci, satu di antaranya wafat saat bertugas, atas nama Ahmad Ridlo.

“Almarhum wafat pada 30 Juni 2023 dan dimakamkan di Makkah. Ini merupakan komitmen Kemenag bersama BPJS untuk memberikan santunan kepada keluarga almarhum termasuk beasiswa kepada anak almarhum,” ujar Hilman Latief.

Hal senada disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Dia menegaskan bahwa ahli waris berhak mendapat santunan dan beasiswa pendidikan hingga S1.

“Semoga bisa bermanfaat dan membantu keluarga untuk tetap bisa hidup layak. Ini adalah amanah yang diberikan negara kepada BPJS. JKK itu tidak hanya melindungi saat bekerja melainkan juga di tempat kerja dan pulang dari tempat kerja. Program ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” tandasnya.

Selain klaim PPIH dalam kesempatan itu juga diserahkan kartu simbolis Kepesertaan PPNPN Kementerian Agama dari BPJS Ketenagakerjaan.

Previous Article Inilah Kesan Para Perwakilan Paskibraka Provinsi Baru di Indonesia
Next Article Kemenag & Pos Indonesia Jajaki Sinergi Layanan Distribusi hingga Daerah 3T
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Menkes: HMPV Sudah Lama Ditemukan di Indonesia

Presiden Jokowi Resmikan SPAM Regional Mebidang dan Jembatan Aek Tano Ponggol

Transformasi Kesehatan Wujud Konkret Hadirnya Negara Dalam Mewujudkan Indonesia Sehat

Seluruh Satker Kemenag RI Diminta Meriahkan Perayaan HUT Kemerdekaan

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Presiden Jokowi: Inilah Peradaban, Kecepatan

You Might also Like

Nasional

Partisipasi Publik untuk RUU Kesehatan Sudah Diselenggarakan Secara Luas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Juni 2023
Nasional

Fatalitas Tinggi Akibat Virus Marburg, RI Waspada

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Maret 2023
Nasional

Wujudkan Ketahanan Lingkungan, Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Proyek Pembangunan Kolam Retensi Martubung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Desember 2024
Nasional

161 PSN Rampung, Serap 11 Juta Tenaga Kerja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 September 2023
Nasional

Timnas Sepak Bola U23 Indonesia Kalahkan Turkmenistan, Presiden Jokowi: Hadiah Ulang Tahunnya Pak Erick Thohir

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 September 2023
Nasional

Ketum Relawan Prabowo Mania Sentil BUMN di Bawah Kepemimpinan Erick Tohir

Wartajakarta Wartajakarta 12 Oktober 2024
Nasional

Kapal RS AL Tiongkok Peace Ark Berlabuh di Tanjung Priok untuk Misi Kemanusiaan Bersama TNI AL Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Temui Perdana Menteri dan Menhan Australia di Canberra

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Agustus 2024
Nasional

Larangan Acara Buka Puasa Bersama Pejabat Bagus, JMM: Cuma Alasannya Terlalu Mengada-ngada

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account