Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Wamenhan M Herindra Hadiri Rapat Kerja dengan BAP DPD RI Terkait Tanah Aset Kemhan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Wamenhan M Herindra Hadiri Rapat Kerja dengan BAP DPD RI Terkait Tanah Aset Kemhan
Nasional

Wamenhan M Herindra Hadiri Rapat Kerja dengan BAP DPD RI Terkait Tanah Aset Kemhan

Wartajakarta.id 29 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Ruang Kutai DPD RI, Jakarta, Rabu (29/3). Kehadiran Wamenhan adalah untuk mewakili Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

“Isu tentang ketersediaan tanah untuk lahan pembangunan merupakan suatu permasalahan yang kompleks”, ujar Wamenhan. Menurut Wamenhan, hal ini dikarenakan kegiatan pembangunan yang pesat dihadapkan pada ketersediaan lahan tanah yang terbatas.

Menurut Wamenhan, dalam rapat kerja ini juga diberikan penjelasan yang komprehensif  tentang dinamika permasalahan pertanahan yang merupakan aset Kementerian Pertahanan, diantaranya kasus sengketa lahan atau tanah adat Pemerintah Negeri Holong dengan Pangkalan Utama TNI AL IX di Maluku Ambon dan pengaduan masyarakat dari Komite Perjuangan Lingkar Bandara terkait sengketa tanah dengan pihak TNI AU Pulau Morotai, Provinsi Maluku.

Permasalahan lain yakni terkait tuntutan ganti rugi oleh aliasi masyarakat Papua-Papua Barat atas tanah adat Marga Mali Bela seluas 42 Ha yang telah dipergunakan oleh Batalyon Infanteri TNI AD serta pengaduan perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) terkait alih kepemilikan kavling TNI AL di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, dan Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, tanah-tanah tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN) dan tercatat dalam SIMAK BMN di Kementerian Keuangan dan masih dipergunakan untuk mendukung tugas dan fungsi di bidang pertanahan, berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah jo. Permenkeu No. 83 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAP DPD RI Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M menyatakan bahwa Badan Akuntabilitas Publik DPD RI memandang urgensi rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian ATR/BPN. Kedua institusi tersebut merupakan mitra kerja strategis BAP DPD RI dalam penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Indonesia, terutama yang terkait dengan Kemhan /TNI, agar segera ada penyelesaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Diharapkan Raker ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyelesaian konflik agraria dalam skala nasional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat”, ungkap Ketua BAP DPD RI.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Wamenhan didampingi Kabaranahan Kemhan, Kapus BMN Kemhan, dan Karo Hukum Kemhan. Turut hadir pula adalah Aslog Kasad, Aslog Kasal, Aslog Kasau, Ketua BAP, Wakil Ketua II BAP DPD RI, Anggota BAP DPD RI, dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN.

Previous Article Presiden Jokowi Jajal Kereta dari Depo Maros ke Rammang-Rammang
Next Article Kemenkes Tambahkan 4 Jenis Vaksin Baru untuk Perlindungan Anak Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Resmikan Gedung Kampus Akademisi Televisi Indonesia, Wapres Ma’ruf Amin Harap Optimalisasi Pengembangan Riset dan Inovasi

Presiden Jokowi Groundbreaking Bandara IKN

Pemerintah Kaji Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Pemerintah Targetkan Produksi Baterai Mulai pada 2024 untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Kelas Layanan BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Apa Perbedaannya?

You Might also Like

Nasional

Daftar Nama 76 Anggota Paskibraka Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Agustus 2023
Nasional

Meski Produksi Surplus, Presiden Jokowi: Cadangan Beras Harus Ada

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2023
Nasional

Indonesia Siap Jalani AFF U-19 Women’s Championship 2023 di Palembang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Juli 2023
Nasional

KJRI Jeddah: Saudi Sangat Serius Cegah Masuknya Haji Ilegal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2025
Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Upacara Pembukaan KTT ASEAN Kamboja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 November 2022
Nasional

Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka Wafatnya Tokoh Umat Buddha Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 April 2025
Nasional

Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Mei 2023
Nasional

Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Agustus 2023
Nasional

KKHI Madinah Siap Layani Jemaah Haji Indonesia yang Butuhkan Pelayanan Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account