Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 10 Personel Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut Tahanan Kabur
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > 10 Personel Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut Tahanan Kabur
Hukum

10 Personel Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut Tahanan Kabur

Wartajakarta 21 Februari 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 10 personel Polsek Metro Tanah Abang terkait kasus 16 tahanan yang melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi.

“Sudah diperiksa (10 personel Polsek Tanah Abang). Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi pelarian tahanan itu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes, Susatyo Purnomo Condro, Selasa (20/2/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Susatyo, ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh anggota Polsek Tanah Abang yang menyebabkan para tahanan kabur..

“Iya (ada dugaan kelalaian). Masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang kabur dari sel. Dari belasan tersangka yang melarikan diri, dua di antaranya berhasil ditangkap kembali.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan para tahanan tersebut kabur pada Senin (19/2) pukul 02.40 WIB dini hari tadi.

“Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua orang dari 16 tahanan yang melarikan diri,” ujar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Previous Article Suzuki Marine Turut Berpartisipasi Pamerkan Mesin Tempel Kapal Ramah Lingkungan di IIMS 2024
Next Article Eka Suhendra Ditunjuk Menjadi Direktur Perencanaan Bisnis PIS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Bandar Narkoba Dihukum Maksimal, Ditempatkan di Sel Super Ketat

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

GP Ansor DKI Jakarta Laporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 9 November 2022
Hukum

Tindak Tegas Debt Collector yang Melakukan Aksi Premanisme, Kapoda Metro Jaya Minta Dibuatkan Call Center

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Beri Pujian ke TNI-Polri

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2024
Hukum

Polri Hentikan Terbitkan Plat RF untuk Publik

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Hukum

Amankan WWF ke-10 di Bali, Polri Gelar Operasi Puri Agung 17-26 Mei 2024

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Polwan Rayakan Hari Jadi Ke-75 dengan Bakti Sosial dan Religi

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2023
Hukum

Ramadan 2025, Satgas Pangan Polri dan Kemendag Imbau Pedagang Jual Bahan Pokok Sesuai Harga yang Wajar

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account