Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 12 Kuliner Betawi Tercatat di Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > 12 Kuliner Betawi Tercatat di Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Jakarta

12 Kuliner Betawi Tercatat di Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Wartajakarta 17 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta kembali menerima 12 Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indikasi Asal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Kanwil  (Kantor Wilayah) Kemenkumham DKI Jakarta, dan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dalam melestarikan warisan budaya dan meningkatkan ekonomi warga.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terdiri dari ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, serta potensi indikasi geografis yang perlu dilindungi.

“Pemberian Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku kuliner Betawi agar terus menjaga eksistensinya dalam menghadapi maraknya kuliner dari luar,” ujar Iwan dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (17/5).

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, pencatatan ini bukan hanya sebagai pengakuan terhadap budaya Betawi, namun juga pengakuan hukum dari pemerintah. Perlindungan terhadap KIK diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat setempat, serta para pemangku kepentingan terkait agar saling membantu menginventarisasikan setiap KIK ke dalam Pusat Data Nasional KIK.

Berikut adalah 12 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indikasi Asal yang telah dicatatkan inventarisasinya:

1.    Komunitas Gabus Pucung;

2.    Komunitas Asinan Betawi;

3.    Komunitas Bir Pletok;

4.    Komunitas Gado-Gado Jakarta;

5.    Komunitas Kembang Goyang;

6.    Komunitas Kerak Telor;

7.    Komunitas Laksa Betawi;

8.    Komunitas Roti Buaya;

9.    Komunitas Slendang Mayang;

10.    Komunitas Soto Betawi;

11.    Komunitas Kue Rangi; dan

12.    Komunitas Sayur Asem.

“Melalui pencatatan ini diharapkan, para komunitas, khususnya komunitas kuliner Betawi, dapat lebih bersemangat dalam menjalankan usahanya, terutama dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin kompleks,” imbuh Iwan.

Pemberian Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Asal ini berlangsung pada Rabu, 15 Mei 2024 di Hotel Manhattan, Jakarta, yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumhan DKI Jakarta dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Linda Enriany, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi, Sekretaris Umum Lembaga Kebudayaan Betawi Imron Hasbullah, serta undangan lainya.

Previous Article Terus Diburu, Identitas Pelaku Begal Casis Bintara Polda Metro Telah Dikantongi Polisi
Next Article 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Diburu Bareskrim Polri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Jakarta Live Act Festival, Upaya Disparekraf Bangkitkan Industri Musik

JakLingko Pastikan Proses Refund Double Deduct Tap In-Tap Out

Fraksi PDIP DPRD DKI Dukung Heru Tuntaskan Normalisasi Sungai

Ular Sanca Dua Meter Dievakuasi dari Permukiman Warga di Pulau Pari

Balkoters Serahkan Bantuan Bagi Penyintas Gempa Cianjur

You Might also Like

Jakarta

10 Personel SDA Kuras Saluran Phb di Cirendeu

Wartajakarta Wartajakarta 9 November 2022
Jakarta

Posbindu Kelurahan Munjul Terima Penghargaan dari Kemenkes

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

Pemkot Jakbar Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Jakarta

Petugas Sudin Gulkarmat Atasi Kebakaran Gudang di Jalan Cakung Cilincing Raya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Oktober 2022
BisnisJakarta

JNE 34 Tahun Melesat Sat Set

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2024
Jakarta

20 UKM Ikuti Bazar PKK di Ragunan

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Jakarta

Heru Pastikan Stok dan Harga Pangan Terkendali Jelang Nataru

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Jakarta

Ketua DPRD DKI Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Standar Pelayanan Terminal Tanjung Priok Bakal Ditingkatkan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account