Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 12 Pengelola Judi Online yang Susupi Iklan Situs Pemerintah Ditangkap Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > 12 Pengelola Judi Online yang Susupi Iklan Situs Pemerintah Ditangkap Polisi
Hukum

12 Pengelola Judi Online yang Susupi Iklan Situs Pemerintah Ditangkap Polisi

Wartajakarta 28 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Bareskrim Polri mengamankan 12 orang pengelola judi online Mastertogel yang menyusupi situs resmi pemerintah. Mereka menyusupi website pelat merah melalui iklan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 12 tersangka yang ditangkap di antaranya JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21).

“Yang Mastertogel sebenarnya adalah hasil pengembangan kami dari backlink beberapa situs pemerintah yang disusupi oleh iklan-iklan judi online,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Tak sampai di situ, selain mengangkap belasan tersangka polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap empat orang lain berinisial ST, PT, AN, dan LR. Menurut Ramadhan, keempatnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Ada empat tersangka lain yang masih menjadi DPO dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang ada 4 orang. Jadi ke semua tersangka ada 16 orang,” tuturnya

Ditambahkan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol bahwa dua di antara empat DPO itu diduga merupakan bos judi online tersebut. Dia menuturkan pihaknya sudah mengantongi keberadaan para DPO tersebut.

“Tersinyalir yang 2 orang dari 4 orang adalah bosnya karena kita lihat dari percakapan telepon. Kami sudah mengetahui keberadaannya dan akan kami lakukan penangkapan segera,” jelas Reinhard. (pmj)

Previous Article PHK Massal Google Masih Berlanjut, Kantor DeepMind di Kanada Ditutup
Next Article Politikus Rasmus Paludan Kembali Bakar Alquran, Kali Ini di Denmark
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

3 Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap, Ini Modus

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2023
Hukum

Jelang Bulan Puasa dan Lebaran Idul Fitri, Satgas Pangan Polri Cek Stok Bahan Pokok

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Gerebek Home Industri Liquid Vape Berisi Sabu di Kembangan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023
Hukum

Motif Eks Satpam Peras-Ancam Ria Ricis Karena Sakit Hati Diberhentikan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Upaya Polri Cegah WNI Terlibat Industri Judi dan Scam di Kamboja

Wartajakarta Wartajakarta 14 April 2025
Hukum

HUT TNI Ke-78, Polres Tangsel Kunjungi 8 Mako TNI di Tangerang Raya

Wartajakarta Wartajakarta 5 Oktober 2023
Hukum

Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan Sekitarnya

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

Sejak Awal Ramadan, Polda Metro Jaya Catat Ada 8 Aksi Tawuran

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

GP Ansor DKI Jakarta Laporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 9 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account