Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023

Wartajakarta 7 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023. Operasi tersebut dimulai hari ini hingga 20 Februari 2023.

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran mengatakan, pelaksanaan operasi bersifat persuasif dengan memberi imbauan kepada para pengendara. Di sisi lain, seluruh anak buahnya yang bertugas di lapangan ditegaskan untuk bersikap humanis dan simpatik.

“Saya mengingatkan petugas di lapangan yang terlibat agar melaksanakan tugas ini secara persuasif, humanis dan simpati, sebaik-baiknya dengan tanggung jawab.Menjaga keselamatan pribada dan hindari pelanggaran,” ungkap Kapolda, Selasa (7/2/23).

Ditambahkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur, dan masalah strobo. 

Ia mengatakan, penindakan terhadap para pelanggar tetap dilakukan dengan sistem tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile.

“Kegiatan ini pun kegiatannya tidak seperti biasa, menghentikan operasi di jalan enggak, tapi kita lakukan patroli-patroli secara mobile bergerak pada tempat-tempat yang memang sering terjadi pelanggaran,” jelas Dirlantas.

(tbt)

Previous Article Atasi Dengue, Kemenkes Kembangkan Dua Teknologi ini
Next Article Eks Pemain Newcastle-Chelsea Dilaporkan Hilang usai Gempa di Turki
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polri Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024

Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Polisi Tetapkan Pembuat Liquid Vape Berisi Sabu sebagai Tersangka

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

Sat Lantas Polres Tangsel Kenalkan Profesi Polri Sejak Dini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, 159 TPS di Pandeglang Jadi Fokus Pengamanan

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran

Wartajakarta Wartajakarta 25 Maret 2023
Hukum

Bareskrim Polri Ringkus Mafia BBM Solar Bersubsidi di Serang

Wartajakarta Wartajakarta 7 Maret 2023
Hukum

Polisi Usut Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil Selebgram

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Hukum

Artis Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023

Polres Tangsel Rotasi 14 Jabatan, Dari Wakapolres Hingga Kapolsek

Wartajakarta Wartajakarta 4 September 2023
Hukum

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Pembegal Bacok dan Rampas Ponsel Korban di Sekitar Bandara Soekarno Hatta

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2024
Hukum

Restorative Justice, Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account