Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dalam Sebulan Terakhir, Polda Metro Jaya Ringkus 296 Pelaku Curanmor Hingga Begal
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dalam Sebulan Terakhir, Polda Metro Jaya Ringkus 296 Pelaku Curanmor Hingga Begal
Hukum

Dalam Sebulan Terakhir, Polda Metro Jaya Ringkus 296 Pelaku Curanmor Hingga Begal

Wartajakarta 16 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya menangkap 296 tersangka tindak pidana curanmor, pencurian dan kekerasan, serta begal sepanjang 30 hari terakhir. Penangkapan ini menjadi bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal berupa curanmor, curat dan curas modus begal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudho dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (16/2/2023).

Operasi tersebut dilakukan selama 30 hari dari 17 Januari hingga 15 Februari 2023. Jumlah pengungkapan sebanyak 199 Kasus, dengan 17 kasus target operasi dan 182 kasus non target operasi.

Adapun jumlah tersangka sebanyak 296 orang, dengan jumlah residivis sebanyak 24 orang, anak di bawah umur 10 orang. Dari para tersangka tersebut, 14 orang positif urin, dan 3 kelompok geng motor.

“Kasus-kasus tersebut juga menimbulkan korban. Adapun korban
luka ringan sebanyak tujuh orang, luka berat satu orang, dan meninggal duniasatu orang,” ujar Kombes Pol Trunoyudho.

Adapun jenis-Jenis kaus yang diungkap yakni :

– curas 12 kasus, curat 36 kasus, dan
– curanmor 37 kasus. Total barang bukti yang disita berupa
– 8 unit mobil, 121 unit motor, 3 pucuk senpi, 18 bilah sajam, 111 unit HP, dan uang senilai Rp15.660.500.

Pasal yang dipersangkakan di antaranya tersangka curas dengan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sementara tersangka curat dikenai Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(tbtn)

Previous Article Wapres Ma’ruf Amin: Persaingan Usaha yang Sehat Dorong Tumbuhnya Inovasi
Next Article Presiden Jokowi: Semua Harus Hormati Keputusan Pengadilan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Limpahkan Laporan Tiko Aryawardhana Suami BCL ke Polrestro Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

Nyabu di Hotel, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita

Wartajakarta Wartajakarta 7 Januari 2023
Hukum

Bareskrim Polri Temukan Indikasi Adanya Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Nyaleg di Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 24 Mei 2023
Hukum

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Ramadan 2025, Satgas Pangan Polri dan Kemendag Imbau Pedagang Jual Bahan Pokok Sesuai Harga yang Wajar

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2025
Hukum

Korlantas Polri: SIM Gratis Adalah Hoax Tidak Benar

Wartajakarta Wartajakarta 24 April 2025
Hukum

Mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin Didakwa Gelapkan Dana Boeing Rp117 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

148.211 Personel Gabungan Turun Amankan Operasi Ketupat 2023

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account