Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan
Hukum

Polda Metro Jaya Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan

Wartajakarta 23 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya meringkus enam orang pelaku penggeroyokan pada 19 Februari 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengeroyokan itu terjadi di tempat hiburan pada 18 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/91/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Februari 2023 dengan korban atau pelapor Saudara Ladau Tetlageni atau Daud Kei,” ujar Kombes Pol Trunoyudo di Jakarta pada Kamis (23/2/2023).

Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, insiden berawal ketika pelapor dan para pelaku berada di tempat hiburan yang sama. Sekitar pukul 03.00 WIB, satu dari enam pelaku yakni Tio Sotter bertemu dengan korban di depan toilet. Saat hendak masuk, korban Daud Kei bersama teman-temannya justru menghadang Tio dan memukulnya. Setelahnya, Daud dan rombongannya kembali ke meja.

Tak terima dipukul, Tio bersama lima pelaku lainnya mendatangi meja Daud dan balik mengeroyoknya. Akibatnya, Daud mengalami luka memar dan robek di bagian kepala, bibir, dan kaki sebelah kiri.

“Motifnya adalah membalas perbuatan kelompok Saudara Daud Kei yang telah memukul Saudara Tio Sotter,” ujar Kombes Pol Trunoyudo. Dari penangkapan itu, polisi menyita dua buah ice bucket, dua buah recorder jenis NVR merek Tiandy, dua buah asbak, dan empat kaos milik para pelaku.

Atas perbuatan Tio Sotter dan lima pelaku lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. “Selanjutnya akan segera dilakukan pemberkasan dan mengirimnya ke JPU setelah rampung,” tutup Kombes Pol Trunoyudo.

(tbtn)

Previous Article Presiden Jokowi Tunjuk Perry Warjiyo sebagai Calon Gubernur BI
Next Article Polda Metro Jaya Tangkap 3 Debt Collector dan Tetapkan 4 DPO terkait Kasus Mobil Clara Shinta
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Reuni Akbar 212 di Monas, Polisi Turunkan 2.489 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2024
Hukum

Polres Tangsel Bagikan 500 Paket Bansos Kapolri

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Alhamdulillah… Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Wartajakarta Wartajakarta 23 April 2025
Hukum

Polda Metro Jaya Turun Tangan Bantu Usut Sekeluarga Keracunan di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Hukum

Pakai HP di Istana, Kasetpres: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Harus Tahu Kondisi Ibu Kota

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Jelang KTT ASEAN Ke-42, Kabaharkam Polri Fadil Imran Tinjau Persiapan Keamanan

Wartajakarta Wartajakarta 3 Mei 2023
Hukum

Kabar Terbaru Korupsi di PT Timah, Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account