Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: AS Larang Pegawai Federal Main TikTok, Telanjur Diunduh Harus Dihapus
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > AS Larang Pegawai Federal Main TikTok, Telanjur Diunduh Harus Dihapus
Dunia

AS Larang Pegawai Federal Main TikTok, Telanjur Diunduh Harus Dihapus

Wartajakarta.id 2 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – TikTok menjadi pemicu ketegangan baru antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Kini AS mengikuti jejak Uni Eropa dan Kanada. Melarang para pegawai federal mengunduh aplikasi buatan Tiongkok itu di perangkat elektronik yang dipakai untuk bekerja. Jika sudah telanjur mengunduh, mereka diminta menghapus.

Selasa (28/2), Gedung Putih memberikan waktu 30 hari untuk lembaga-lembaga pemerintah guna memastikan para pegawainya patuh dengan keputusan tersebut. ’’Langkah ini menegaskan komitmen berkelanjutan pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mengamankan infrastruktur digital kami dan melindungi keamanan serta privasi rakyat Amerika,’’ ujar Kepala Petugas Keamanan Informasi Federal AS Chris DeRusha seperti dikutip BBC.

Sejak Desember tahun lalu, DPR AS sudah mengesahkan Undang-Undang (UU) yang melarang penggunaan TikTok pada ponsel yang dibeli oleh negara untuk para pegawai. Mereka memberi waktu Gedung Putih selama 60 hari untuk mengeluarkan arahan kepada seluruh lembaga pemerintahan. Para pegawai di Gedung Putih, Departemen Pertahanan, Departemen Luar Negeri, dan Departemen Keamanan Dalam Negeri sudah menerapkan aturan itu lebih dulu.

Kongres diperkirakan mengesahkan UU lanjutan dalam beberapa minggu ke depan. Regulasi itu akan memberi Presiden Biden kekuatan untuk melarang aplikasi TikTok secara nasional. Larangan terhadap aplikasi milik perusahaan ByteDance itu bukan tanpa alasan kuat. Sebab, aplikasi tersebut dicurigai telah mengambil data pengguna dan menyerahkannya kepada pemerintah Tiongkok. Beberapa badan intelijen khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi diunduh ke perangkat pemerintah.

Namun, pihak ByteDance bersikeras bahwa operasional perusahaan mereka tidak berbeda dengan perusahaan media sosial lainnya. Perusahaan yang berbasis di Beijing, Tiongkok, itu menegaskan tidak akan mematuhi perintah untuk mentransfer data.

’’Kami berharap ketika menangani masalah keamanan nasional tentang TikTok di luar perangkat pemerintah, Kongres akan mencari solusi yang tidak akan berdampak menyensor suara jutaan orang Amerika,’’ ujar juru bicara TikTok kepada BBC.

Kebijakan baru AS tersebut tentu saja membuat pemerintah Tiongkok tidak senang. Terlebih, belakangan ini hubungan kedua negara sedang tegang atau tidak baik-baik saja. Ada beberapa pemantik ketegangan. Dalam kasus invasi Rusia ke Ukraina misalnya. AS menuding Tiongkok berpihak ke Rusia dan berencana mengirim senjata ke Moskow.

Lalu, FBI juga memberi pernyataan bahwa asal usul Covid-19 berasal dari laboratorium virus yang bocor di Wuhan, Tiongkok. Selain itu, sebelumnya, militer AS juga menembak balon udara milik Tiongkok karena dituding dipakai untuk memata-matai pertahanan. Kini larangan terhadap aplikasi TikTok pun makin membuat keruh hubungan Tiongkok dan AS.

(jp)

Previous Article KJRI Jeddah Lakukan Pencatatan WNI Tak Berdokumen Resmi
Next Article Saling Tuduh, Giliran Rusia Sebut Tak Ada Tanda Ukraina Ingin Berdamai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Jaringan Muslim Madani Apresiasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji 2024

Terjebak di Gang Sempit, 3 Tentara AS Selamat dari Tragedi Itaewon

Tentara Bayaran Rusia Klaim Pasukan Ukraina di Bakhmut Telah Terkepung

Baru Seumur Jagung jadi CEO Twitter, Nyerah, Elon Musk Mau Mundur

Tak Beri Selamat, Jair Bolsonaro Belum Akui Kemenangan Lula da Silva

You Might also Like

Dunia

Paus Fransiskus Sebut Pendahulunya, Benediktus Sakit Parah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Desember 2022
Dunia

Ledakan Dahsyat di Bangladesh, 19 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Maret 2023
Dunia

Ukraina Klaim 100 Ribu Tentara Rusia Terbunuh dan Terluka dalam Perang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 November 2022
Dunia

Unjuk Rasa di Iran Terkait Kematian Mahsa Amini, 348 Orang Tewas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 November 2022
Dunia

XBB dan BQ.1.1 Dominan Picu Gelombang Baru Covid-19, Ini Gejalanya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 November 2022
Dunia

Sekjen PBB: Permukiman Israel di Palestina Ilegal, Harus Dihentikan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Februari 2023
Dunia

Penembakan di AS, Bocah 6 Tahun Tembak Gurunya, Kini Ditahan Polisi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Januari 2023
Dunia

AS-Korsel Gelar Latihan, Korut Respons dengan Simulasi Serangan Balik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Maret 2023
Dunia

Pelaku Penembakan Rasis Brutal di AS Terancam Hukuman Mati

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account