Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sindir AS, Jubir Kemlu Tiongkok: Negara Adidaya, tapi Takut Medsos
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Sindir AS, Jubir Kemlu Tiongkok: Negara Adidaya, tapi Takut Medsos
Dunia

Sindir AS, Jubir Kemlu Tiongkok: Negara Adidaya, tapi Takut Medsos

Wartajakarta.id 2 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Dalam kasus TikTok, Tiongkok menuding AS bereaksi berlebihan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tiongkok Mao Ning menyatakan, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing.

Tiongkok dengan tegas menolak tindakan yang salah tersebut. Mao pun mengolok AS sebagai negara adikuasa, tapi takut pada aplikasi medsos untuk anak muda.

’’Pemerintah AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil, berhenti menekan perusahaan, dan menyediakan lingkungan yang terbuka, adil, serta tidak diskriminatif bagi perusahaan asing di AS,’’ ujarnya.

Sebelumnya, larangan TikTok di aplikasi milik pemerintah kali pertama diterapkan di Komisi Eropa, disusul dengan Dewan Eropa sejak pekan lalu. Parlemen Eropa memberlakukan hal serupa. Bahkan, membuka aplikasi TikTok via situs web pun dilarang. Mereka juga merekomendasikan agar aplikasi tersebut dihapus dari perangkat pribadi pegawai pemerintah. Lalu, Kanada menyusul.

Beberapa negara di Asia juga sudah melarang TikTok lebih dulu. India melarang TikTok dan puluhan aplikasi milik Tiongkok lainnya sejak 2020 dengan alasan keamanan.

Taiwan melarang TikTok di perangkat milik pemerintah per Desember 2022. Pakistan juga ’’mengharamkan’’ TikTok temporer empat kali sejak Oktober 2020 dengan alasan mempromosikan konten yang merusak moral. Begitu pula Afghanistan.

Selain TikTok, Afghanistan juga tidak memperbolehkan game PUBG pada 2022. Alasannya, melindungi kaum muda dari hal yang menyesatkan. Indonesia?

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Minta Daerah Masukkan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan
Next Article Erick Thohir Dorong Rumah BUMN Tembus Pasar Dunia melalui Inacraft 2023
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Malaysia Bubarkan Pesta Halloween Kelompok LGBT, 20 Orang Ditangkap

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 November 2022
Dunia

Menlu AS-Jepang Jadi Tuan Rumah Bersama Pertemuan soal Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Januari 2023
Dunia

Kronologi Kecelakaan Kereta KCJB dan Kondisi Terkini 2 Korban Luka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Desember 2022
Dunia

Detik-Detik Pesawat Yeti Airlines Jatuh di Nepal, 68 Orang Tewas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Dunia

Klarifikasi Singapura Larang Film #LookAtMe Bertema Agama dan LGBT

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Dunia

Intelijen AS: Perang Rusia-Ukraina Bakal Melambat Selama Musim Dingin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Desember 2022
Dunia

Kerusakan Infrastruktur Akibat Perang di Ukraina capai Rp 2 Kuadriliun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Dunia

Kemenag: Arab Saudi Terbitkan Visa Transit Namun Tak Bisa untuk Haji

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Februari 2023
Dunia

Picu Perang Berkepanjangan, Rusia Didesak Bayar Ganti Rugi ke Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account