Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sindir AS, Jubir Kemlu Tiongkok: Negara Adidaya, tapi Takut Medsos
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Sindir AS, Jubir Kemlu Tiongkok: Negara Adidaya, tapi Takut Medsos
Dunia

Sindir AS, Jubir Kemlu Tiongkok: Negara Adidaya, tapi Takut Medsos

Wartajakarta.id
2 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Dalam kasus TikTok, Tiongkok menuding AS bereaksi berlebihan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tiongkok Mao Ning menyatakan, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing.

Tiongkok dengan tegas menolak tindakan yang salah tersebut. Mao pun mengolok AS sebagai negara adikuasa, tapi takut pada aplikasi medsos untuk anak muda.

’’Pemerintah AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil, berhenti menekan perusahaan, dan menyediakan lingkungan yang terbuka, adil, serta tidak diskriminatif bagi perusahaan asing di AS,’’ ujarnya.

Sebelumnya, larangan TikTok di aplikasi milik pemerintah kali pertama diterapkan di Komisi Eropa, disusul dengan Dewan Eropa sejak pekan lalu. Parlemen Eropa memberlakukan hal serupa. Bahkan, membuka aplikasi TikTok via situs web pun dilarang. Mereka juga merekomendasikan agar aplikasi tersebut dihapus dari perangkat pribadi pegawai pemerintah. Lalu, Kanada menyusul.

Beberapa negara di Asia juga sudah melarang TikTok lebih dulu. India melarang TikTok dan puluhan aplikasi milik Tiongkok lainnya sejak 2020 dengan alasan keamanan.

Taiwan melarang TikTok di perangkat milik pemerintah per Desember 2022. Pakistan juga ’’mengharamkan’’ TikTok temporer empat kali sejak Oktober 2020 dengan alasan mempromosikan konten yang merusak moral. Begitu pula Afghanistan.

Selain TikTok, Afghanistan juga tidak memperbolehkan game PUBG pada 2022. Alasannya, melindungi kaum muda dari hal yang menyesatkan. Indonesia?

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Minta Daerah Masukkan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan
Next Article Erick Thohir Dorong Rumah BUMN Tembus Pasar Dunia melalui Inacraft 2023
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dua Varian Covid-19 yang Merebak di Tiongkok Terdeteksi di Malaysia
Umat Muslim dan Kristen Dunia Kutuk Aksi Pembakaran Alquran di Swedia
Rusia Gunakan Pesawat Pembom Supersonik yang Pernah Dimiliki Ukraina
Dubes Rusia untuk AS: Sengaja Serang Pesawat Rusia, Berarti Perang
Waspadai 7 Modus Penipuan Turis Ini Saat Anda Liburan di Thailand

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Jerman dan AS Siap Kirim Tank untuk Bantu Ukraina Hadapi Rusia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
26 Januari 2023
Dunia

Tampil pada W20, Kowani Ungkap Kesukesan Presidensi G20 Indonesia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 Maret 2023
Dunia

Indonesia-Timor Leste Sepakati Kerja Sama Investasi Bilateral

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
13 Februari 2023
Dunia

Pembatasan Covid-19 Dilonggarkan, Kunjungan Turis ke Thailand Melonjak

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
26 Januari 2023
Dunia

Buntut Tragedi Jembatan Ambruk di India, Polisi Tangkap 9 Orang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
31 Oktober 2022
Dunia

KBRI Ankara: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Bumi di Turki

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
6 Februari 2023
Dunia

Menteri Komunikasi Malaysia Akan Hadiri HPN 2023 di Medan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
18 Januari 2023
Dunia

Detik-detik Bom Meledak di Turki, Saksi Mata Ungkap Suasana Mengerikan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
14 November 2022
Dunia

AS Resmi Meminta Meksiko Ekstradisi Anak El Chapo

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
28 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account