Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sindir AS, Jubir Kemlu Tiongkok: Negara Adidaya, tapi Takut Medsos
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Sindir AS, Jubir Kemlu Tiongkok: Negara Adidaya, tapi Takut Medsos
Dunia

Sindir AS, Jubir Kemlu Tiongkok: Negara Adidaya, tapi Takut Medsos

Wartajakarta.id
2 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Dalam kasus TikTok, Tiongkok menuding AS bereaksi berlebihan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tiongkok Mao Ning menyatakan, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing.

Tiongkok dengan tegas menolak tindakan yang salah tersebut. Mao pun mengolok AS sebagai negara adikuasa, tapi takut pada aplikasi medsos untuk anak muda.

’’Pemerintah AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil, berhenti menekan perusahaan, dan menyediakan lingkungan yang terbuka, adil, serta tidak diskriminatif bagi perusahaan asing di AS,’’ ujarnya.

Sebelumnya, larangan TikTok di aplikasi milik pemerintah kali pertama diterapkan di Komisi Eropa, disusul dengan Dewan Eropa sejak pekan lalu. Parlemen Eropa memberlakukan hal serupa. Bahkan, membuka aplikasi TikTok via situs web pun dilarang. Mereka juga merekomendasikan agar aplikasi tersebut dihapus dari perangkat pribadi pegawai pemerintah. Lalu, Kanada menyusul.

Beberapa negara di Asia juga sudah melarang TikTok lebih dulu. India melarang TikTok dan puluhan aplikasi milik Tiongkok lainnya sejak 2020 dengan alasan keamanan.

Taiwan melarang TikTok di perangkat milik pemerintah per Desember 2022. Pakistan juga ’’mengharamkan’’ TikTok temporer empat kali sejak Oktober 2020 dengan alasan mempromosikan konten yang merusak moral. Begitu pula Afghanistan.

Selain TikTok, Afghanistan juga tidak memperbolehkan game PUBG pada 2022. Alasannya, melindungi kaum muda dari hal yang menyesatkan. Indonesia?

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Minta Daerah Masukkan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan
Next Article Erick Thohir Dorong Rumah BUMN Tembus Pasar Dunia melalui Inacraft 2023
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Fakta Baru Tragedi Itaewon, Polisi Datang Terlambat, Hanya 5 Personel
Para Raja Melayu Bertemu Raja Malaysia Bahas Perdana Menteri Baru
Cinlok di Ajang Kecantikan, Miss Argentina dan Miss Puerto Rico Nikah
Jokowi Tegaskan ASEAN Atasi Konflik Myanmar dengan Lima Konsensus
Lagu Justice for All Menggema saat Kampanye Pertama Donald Trump

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Ledakan Mematikan Hantam Ukraina, Suasana Malam Tahun Baru Suram

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Januari 2023
Dunia

Sidang Pembunuhan Abby Choi, Dakwaan Dibacakan, Para Terdakwa Diam

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Maret 2023
Dunia

IOJI Sebut Vietnam Tidak Tunjukkan Itikad Baik Soal Polemik ZEE

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 November 2022
Dunia

Rusia Beberkan Fakta Hubungan dengan Moldova Semakin Tegang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
21 Februari 2023
Dunia

Berpengaruh Melawan Rusia, Zelensky Dinobatkan Jadi Person of the Year

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
8 Desember 2022
Dunia

Intelijen AS: Perang Rusia-Ukraina Bakal Melambat Selama Musim Dingin

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
4 Desember 2022
Dunia

Tragedi Halloween Tewaskan 151 Orang, Presiden: Benar-Benar Tragis

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
30 Oktober 2022
Dunia

Hasil Pemilu Malaysia Gantung, Tak Jelas Siapa yang Menang Telak

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 November 2022
Dunia

Jenazah WNI Korban Gempa Turki Dipulangkan ke Indonesia 22 Februari

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account