Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan
Hukum

Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan

Wartajakarta 17 April 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Tersangka pembuat onar dan kasus penganiayaan, Yudo Andreawan sempat mengaku pernah bekerja di instansi TNI, Polri, dan Mahkamah Agung (MA). Terkait hal tersebut, polisi akan mendalami riwayat pekerjaan Yudo tersebut.

“Kami baru melakukan pemeriksaan terkait perkara kemarin. Setelah itu, dia dibawa ke dokter. Jadi, kami belum gali yang lain, seperti riwayat pekerjaan dan pacar halusinasi,” jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Minggu (16/4/23).

Kompol Yuliansyah mengungkapkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yudo. Selain itu, penyidik juga bakal mengonfirmasi ke instansi terkait mengenai kebenaran riwayat pekerjaan Yudo.

“Pastinya, penyidik bakal menanyakan ke Yudo terkait hal tersebut. Semua hal uang dapat mendukung kelengkapan berkas, pasti akan ditanyakan,” tambahnya,.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Yudo Andreawan menjadi tersangka setelah diamankan pada Jumat (14/4/23) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Yudo menjadi tersangka atas kasus dengan penyertaan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.

Previous Article Labuan Bajo, Gerbang Menuju Surga Dunia
Next Article Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Tersangka
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Korps Brimob Polri Gelar Latihan ‘Urban Warfare’ Bersama dengan Kepolisian Khusus Perancis

Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Kapolri Listyo Sigit Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah

Sudah Diperiksa Soal Kasus Net89, Atta Halilintar Mengaku Tidak Mengenal Reza Paten

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Terus Selidiki Dugaan TPPO Terhadap Puluhan WNI di Myanmar

Wartajakarta Wartajakarta 4 Mei 2023

Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Hukum

Kasus Prank KDRT Berujung Damai, Baim Wong: Senang Sekali

Wartajakarta Wartajakarta 26 Desember 2022
Hukum

Kapolri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, 10 Polwan Jadi Kapolres

Wartajakarta Wartajakarta 13 Maret 2025
Hukum

Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Bharada E Didakwa Pengadilan Ikut Terlibat dan Dukung Rencana Membunuh Brigadir J

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Setukpa Lemdiklat Polri Kembali Lantik 1.254 Bintara Jadi Perwira

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Hukum

Polisi: Epy Kusnandar Alami Depresi dan Dirawat di RSKO

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Komjen Pol Fadil Imran: Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 28 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account