Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan
Hukum

Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan

Wartajakarta 17 April 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Tersangka pembuat onar dan kasus penganiayaan, Yudo Andreawan sempat mengaku pernah bekerja di instansi TNI, Polri, dan Mahkamah Agung (MA). Terkait hal tersebut, polisi akan mendalami riwayat pekerjaan Yudo tersebut.

“Kami baru melakukan pemeriksaan terkait perkara kemarin. Setelah itu, dia dibawa ke dokter. Jadi, kami belum gali yang lain, seperti riwayat pekerjaan dan pacar halusinasi,” jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Minggu (16/4/23).

Kompol Yuliansyah mengungkapkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yudo. Selain itu, penyidik juga bakal mengonfirmasi ke instansi terkait mengenai kebenaran riwayat pekerjaan Yudo.

“Pastinya, penyidik bakal menanyakan ke Yudo terkait hal tersebut. Semua hal uang dapat mendukung kelengkapan berkas, pasti akan ditanyakan,” tambahnya,.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Yudo Andreawan menjadi tersangka setelah diamankan pada Jumat (14/4/23) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Yudo menjadi tersangka atas kasus dengan penyertaan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.

Previous Article Labuan Bajo, Gerbang Menuju Surga Dunia
Next Article Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Tersangka
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Kasus Pembunuhan Anak di Sulsel

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Libur Hari Lahir Pancasila, Polisi Catat 82 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Puncak

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juni 2024
Hukum

Divhubinter Polri Tangkap Kartel Narkoba Meksiko di Filipina

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Rizky Aditya ⁠Dradjatmoko Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Gegara Video Syur

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Kabaharkam Komjen Pol Fadil Imran Tinjau Kesiapan Pengamanan KTT Asean di Command Center 91

Wartajakarta Wartajakarta 5 September 2023
Hukum

KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediamannya

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Lima Remaja Mau Tawuran, Celurit-Corbek Disita

Wartajakarta Wartajakarta 25 Mei 2024
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Kunjungi Ponpes Al Tsaniyyah

Wartajakarta Wartajakarta 15 Februari 2023
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Dugaan TPPO Modus Kerja di Jerman

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account