Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan
Hukum

Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan

Wartajakarta 17 April 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Tersangka pembuat onar dan kasus penganiayaan, Yudo Andreawan sempat mengaku pernah bekerja di instansi TNI, Polri, dan Mahkamah Agung (MA). Terkait hal tersebut, polisi akan mendalami riwayat pekerjaan Yudo tersebut.

“Kami baru melakukan pemeriksaan terkait perkara kemarin. Setelah itu, dia dibawa ke dokter. Jadi, kami belum gali yang lain, seperti riwayat pekerjaan dan pacar halusinasi,” jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Minggu (16/4/23).

Kompol Yuliansyah mengungkapkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yudo. Selain itu, penyidik juga bakal mengonfirmasi ke instansi terkait mengenai kebenaran riwayat pekerjaan Yudo.

“Pastinya, penyidik bakal menanyakan ke Yudo terkait hal tersebut. Semua hal uang dapat mendukung kelengkapan berkas, pasti akan ditanyakan,” tambahnya,.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Yudo Andreawan menjadi tersangka setelah diamankan pada Jumat (14/4/23) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Yudo menjadi tersangka atas kasus dengan penyertaan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.

Previous Article Labuan Bajo, Gerbang Menuju Surga Dunia
Next Article Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Tersangka
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polri Siap Antisipasi Serangan Siber Selama KTT ASEAN 2023

Polres Tangsel Bakal Gelar Perkara Kasus Bullying di Sekolah Elite di Serpong

Kapolri Pastikan Pengamanan Event Sepakbola Standar FIFA

Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu

Sebanyak 148.211 Personel Gabungan Diturunkan Polri dalam Operasi Ketupat 2023

You Might also Like

Hukum

Motif Pelaku Tempelkan QRIS Palsu di Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 12 April 2023
Hukum

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Penembak TNI dan Warga Sipil di Puncak Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Oktober 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Kementerian PAN-RB, Bahas Pembentukan Direktorat TPPO-TPPA

Wartajakarta Wartajakarta 9 Juni 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Asistensi Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak

Wartajakarta Wartajakarta 28 Februari 2023
Hukum

Polda Banten Tangkap Petugas Rutan Karena Jadi Perantara Penjualan Ganja

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2024
Hukum

Satresnarkoba Polres Tangsel Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Toko Kelontong Pamulang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Februari 2026
Hukum

Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius untuk Hijaukan Indonesia Kembali

Wartajakarta Wartajakarta 26 April 2025
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Harapkan Bali Jaga Indeks Persepsi Demokrasi

Wartajakarta Wartajakarta 19 November 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account