Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay

Wartajakarta 23 Mei 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan jasa titip tiket konser musik Coldplay dan menangkap dua pelaku bernama Arditya Bona Forta laki-laki (22) dan Widia perempuan (24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan usai memesan tiket konser melalui media elektronik kepada pelaku.Korban berinisial NAFP (25) dan 60 orang lainnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2023.

“Para tersangka membuat postingan JASTIP Tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Findtrove id dengan postingan ‘OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY’ Music of the Spheres in Jakarta Fee Bookslut 50K/Tiket 1st Payment hanya membayar fee,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Dalam promo tersebut, bertuliskan Bookslot saja, harga tiket + fee jastip (jasa titip) dibayarkan ketika di infokan tiket secured atau aman.”Korban yang berminat kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di whatsapp group, setelah terjadi penawaran para korban diminta mengisi Link Form pemesanan tiket dan para korban diminta mentransfer Bookslot sebesar Rp. 50.000 per-tiket ,” ujarnya.

“Nantinya, para korban diberitahu oleh tersangka bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah secured atau aman,” kata Trunoyudo.

Korban, kata Trunoyudo, diminta melakukan pembayaran tiket secara full dengan cara mentransfer ke rekening pelaku atau melalui akun wallet DANA.

“Selanjutnya, tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran, namun setelah lama ditunggu tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespon, serta akun twitter dinon-aktifkan dan nomor Whatsapp nya dihapus,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di Jl. Menur 1 Padokan Kidul RT 003 Tirtonirmolo, Kec. Kasihan, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) .

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliasyah Lubis menambahkan, kejadian berawal pada saat korban mencari penyediaan jasa titip untuk pembelian tiket konser Coldplay melalui akun twitter bernama @findtrove_id. Melalui akun twitter @findtrove_id memposting berisi penawaran jastip tiket pada tanggal 12 Mei 2023.

Dalam akun tersebut, pelaku menulis postingan, OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta Fee Bookslot 50K/Tiket, 1 st Payment hanya membayar fee bookslot saja, harga tiket +fee jastip (jasa titip) dibayarkan infokan tiket secured.

“Para korban yang berminat kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di whatsapp group dengan admin nomor 085219410867 yang digunakan oleh ke dua Tersangka ,” ungkapnya.

“Setelah terjadi kesepakatan para korban diminta segera mentransfer Bookslot sebesar Rp. 50.000,-/tiket. Dalam waktu 10 menit apabila tidak tiket tersebut akan dialihkan ke pembelian lain,” kata Aulia.

Kemudian pada tanggal 17 Mei 2023, kata Aulia, para pelaku memberi tahukan kepada para korban bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah secured / aman. Lalu pelaku meminta kepada korban untuk melakukan pembayaran secara full.

“Korban mentransfer secara bertahap ke Bank BRI nomor rekening 3:3 002501029003532 Atas nama SF dengan jumlah sepuluh juta seratus dua ribu lima ratus rupiah,” bebernya.

Selanjutnya, para pelaku berjanji akan menginfokan dan mengirimkan e-ticket kepada korban dalam 1 jam setelah dilakukan pembayaran.

“Namun hingga kini tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespon, serta akun twitter dinon-aktifkan dan Whatsapp dihapus,” ucap Aulia.

“Dari hasil pemeriksaan, bahwa korban penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay pada akun twitter @Findtrove_id saat ini mencapai 60 orang lebih. Dengan total keuntungan yang didapatkan Sdr. ABF dan Sdri, W sekitar Rp. 257.000.000,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 akun Twitter @findtrove_id, 1 buah Handphone Redmi Note 9 Pro, 2 buah handphone Iphone 13, 1 set CPU Komputer, 1 buah kartu ATM Mandri jenis gold, 1 buah kartu ATM Mandiri jenis gold, 1 buah akun BCA, 1 buah akun wallet DANA, dan 2 buah sim card.

Akibat perbuatannya, ke-dua pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 (KUHP) dan atau Pasal 372 (KUHP) dan atau Pasal 3, Pasl 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Previous Article Bethsaida Hospital Serang Beroperasi Tahun Depan
Next Article Presiden Jokowi Menerima Para Pimpinan Purnawirawan TNI-Polri di Istana Merdeka
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Hilangkan Perilaku Arogan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Komitmen Berantas Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2024
Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Suami Pelaku KDRT yang Pukul Istrinya di Cinere

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra di Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Hoaks Barang Bukti Baju Bekas Impor

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Kasus Penganiayaan dan KDRT Suami Terhadap Istri di Palmerah Berujung Damai

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi di Seluruh Polda

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juni 2023
Hukum

Hoaks Penggunaan Barbuk Baju Thrifiting, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku, Salah Satunya Pengelola Akun Twitter @Askrlfess

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

195 Calon Siswa Dinyatakan Lolos Seleksi SIPSS Polri TA 2024, 2 Diantaranya Disabilitas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account