Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024
Hukum

Polri Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024

Wartajakarta 31 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, mengingatkan masyarakat Jakarta untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian selama Pemilu 2024. Ujaran kebencian, SARA, dan berita bohong atau hoaks kerap terjadi di media sosial (medsos), yang berpotensi menjerat masyarakat dengan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polri berkomitmen untuk terus mengawal pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Polarisasi (terjadi) ketika pemilih suka kepada A (calon), tetapi menjelek-jelekan kandidat B. Pemilih menghina, mengadu domba, ini larangan, ini sanksi, ini sebuah kebiasaan dilakukan oleh seseorang yang miliki simpatik tinggi,” kata Ramadhan dalam acara ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI, di Auditorium Abdulrahman Saleh, Gedung RRI, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Ramadhan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak merusak pesta demokrasi ini dengan sikap arogan dan tidak bertanggung jawab. Banyak pelaku yang sebenarnya tidak menyadari bahwa tindakan mereka dapat melanggar hukum.

“Perbuatan itu sebenarnya baik, mau mendukung calon A, tapi caranya salah. Sanksinya bisa pidana, yang bersangkutan nggak ngerti bisa kesangkut hukum,” jelas Ramadhan.

Ramadhan menegaskan pentingnya memilih pemimpin dan wakil rakyat dengan bijak ke depannya. Ia juga mengapresiasi program ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan oleh LPP RRI.

“Kita memilih dengan cerdas, (yaitu) ‘Gerakan Cerdas Memilih’. Polri memiliki peran mengawal pesta demokrasi, pesta rakyat menentukan pemimpinan negara, memilih calon legislatif, harus kita kawal,” ujarnya.

Acara ‘Gerakan Cerdas Memilih’ disiarkan secara langsung melalui Pro2 FM RRI Jakarta dan Pro 1 FM RRI di seluruh Indonesia. Selain itu, acara tersebut juga dapat diakses melalui RRI Net dan live streaming di kanal YouTube resmi RRI.

Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 500 peserta mahasiswa dan pelajar dari berbagai wilayah DKI Jakarta.

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kesenian Indonesia Dikenalkan Dalam Misi Perdamaian Dunia
Next Article Patroli Siber, Polri Awasi Fake Akun Medsos
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika, 18 Tersangka Diamankan

Pengamanan KTT G20, Kompolnas Apresiasi Pendekatan Kearifan Lokal Polri

Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain Peretas Situs Pemerintah Hingga Kampus

Rekomendasi TGIPF, Polri: 16 Saksi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Bom di Polsek Astana Anyar, Satu Anggota Polri Meninggal Dunia

You Might also Like

Hukum

Kasus NET89, Atta Halilintar Telah di Periksa Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2025
Hukum

Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Pidana Penagih Hutang di Tangsel, Perampasan Mobil dan Pengeroyokan

Wartajakarta Wartajakarta 11 April 2023
Hukum

Respons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang

Wartajakarta Wartajakarta 26 Maret 2026
Hukum

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2023
Hukum

30 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 7 September 2023

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak PN Serang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Amankan Aksi Demonstrasi Terkait Revisi UU Pilkada, Polri: Dengan Pendekatan Humanis

Wartajakarta Wartajakarta 22 Agustus 2024
Hukum

Polsek Serpong Ajak Siswa SMPN 16 Tangsel Deklarasi Anti Kekerasan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account