Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO
Hukum

Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO

Wartajakarta 15 Juni 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polri membeberkan data pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh wilayah selama 5-13 Juni 2023. Dari data tersebut, 242 kasus berhasil diungkap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menyebutkan bahwa laporan terbanyak berada di Polda Jawa Barat 42, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 15, Polda Sumut 12, Polda Sumbar 4, Polda Riau 4, Polda Kepri 13, Polda Jambi 5, Polda Sumsel 3, Polda Bengkulu 6, Polda Lampung 1, Polda Banten 9, Polda Metro Jaya 4, Polda Jabar 42, Polda Jateng 26, Polda Jatim 8, Polda Bali 7, Polda NTB 4, Polda NTT 11, Polda Kalbar 32, Polda Kaltim 27, Polda Sulsel 4, Polda Sulut 2, Polda Sulteng 5 dan Polda Papua 1.

“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 84%, ABK sebanyak 3%, PSK sebanyak 12%, dan Eksploitasi Anak sebanyak 1%,” ungkap Karopenmas dalam konferensi pers, Kamis (15/6/23).

Ia menambahkan, pengungkapan yang dilakukan berhasil menangkap 284 tersangka. Dirincinya, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 19, Polda Sumut 30, Polda Sumbar 3, Polda Riau 8, Polda Kepri 62, Polda Jambi 4, Polda Sumsel 4, Polda Bengkulu 2, Polda Lampung 4, Polda Banten 17, Polda Metro Jaya 6, Polda Jabar 48, Polda Jateng 33, Polda Jatim 7, Polda Bali 8, Polda NTB 4, Polda NTT 14, Polda Kalbar 35, Polda Kaltim 20, Polda Sulsel 4, Polda Sulut 1, dan Polda Sulteng 7.

“Dari pengungkapan, sebanyak 1.006 korban yang berhasil kita selamatkan,” ujarnya.

(ay/hn/um)

Previous Article Sam Altman Jawab Semua Kekhawatiran tentang Dampak ChatGPT
Next Article Minggu Depan, Erwin Aksa Akan Penuhi Panggilan Bareskrim
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

BPKB Kini Berbentuk Mirip Paspor

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan

Wartajakarta Wartajakarta 17 Februari 2023
Hukum

Sat Lantas Polres Tangsel Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Muhammadiyah 8 Ciputat

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Hukum

Tinjau Vihara di Jakbar, Kapolda Metro Jaya Pastikan Perayaan Imlek Aman

Wartajakarta Wartajakarta 22 Januari 2023
Hukum

HUT Korpolairud ke-74, Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut

Wartajakarta Wartajakarta 20 November 2024
Hukum

Polri Siapkan 150 Personel untuk Misi Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Dugaan TPPO Modus Kerja di Jerman

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2024
Hukum

Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Imbauan Bareskrim Polri: Jangan Asal Klik Link atau Instal Aplikasi Tak Dikenal

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account