Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan

Wartajakarta 17 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya diimbau untuk mewaspadai tindak kejahatan pada waktu rawan pukul 00.00 hingga 04.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., di Jakarta, Kamis (16/2/23).

Dirreskrimum mengatakan, masyarakat juga perlu mewaspadai titik-titik lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan. “Seperti area publik, tempat parkir publik dan lain sebagainya, termasuk juga di perumahan,” ungkap Dirreskrimum dilansir dari laman antaranews.

Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan, para pelaku tersebut memakai modus rombongan lebih dari satu orang dan membawa senjata tajam, cara-cara ini yang sering digunakan oleh para pelaku kejahatan. Ada juga modus yang dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat Kepolisian.

“Kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering kita sebut sebagai geng motor itu, seperti tersangka mengikuti, memepet, kemudian melukai korban, diambil barangnya, bisa motor bisa ”handphone’,” ungkap Dirreskrimum.

(tbtn)

Previous Article Pemerintah Fokus pada Upaya Pencegahan agar Indonesia Tidak jadi Negara Penyakitan
Next Article Promo Mitsubishi di IIMS 2023
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Tawuran Bikin Satu Jari Lawan Putus, Tujuh Remaja di Kota Tangerang Ditangkap

Polisi Tetapkan Ayah Pelaku KDRT Anak di Jakarta Selatan Sebagai Tersangka

Polsek Tambora Tangkap Wanita yang Jual ABG ke Pria Hidung Belang

Polri Raih Predikat WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut dari BPK

Pengawasan Internal, Personel Polres Tangsel Laksanakan Tes Urine

You Might also Like

Hukum

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Hukum

Kapolres Tangsel Silaturahmi ke Yonkav 9/SDK

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Hukum

Tawuran di Kota Tangerang, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Sekolahnya

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp130 Miliar, 5 Orang Diamankan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Polisi Minta Warga Kota Tangerang Laporkan Jika Ada Pemerasan Berkedok THR

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

Polisi Ungkap Home Industri Narkoba di Jaktim-Bogor, Jutaan Pil PCC Disita, Satu Pelaku Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Kapolda Metro Jaya Pastikan Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay

Wartajakarta Wartajakarta 23 Mei 2023
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Kunjungi Ponpes Al Tsaniyyah

Wartajakarta Wartajakarta 15 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account