Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bareskrim Polri Cecar Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Bareskrim Polri Cecar Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama
Hukum

Bareskrim Polri Cecar Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

Wartajakarta 4 Juli 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta,- Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang salah satunya terkait video beredar mengenai pondok pesantren pimpinannya. Menurut dia, Panji membenarkan soal pernyataan dalam video tersebut.

“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip Selasa (4/7/2023).

Meski begitu, Djuhandhani masih belum mau membeberkan video yang dimaksudkannya tersebut. Sebab, hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Selepas pemeriksaan Panji, polisi menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan. “Nanti kita dalami lebih lanjut. Yang jelas kami segera mewujudkan secara formil karena kemarin pemeriksaan saksi ataupun ahli adalah sifatnya penyelidikan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan, setidaknya ada 26 pertanyaan yang ditanyakan kepada pimpinan di salah satu ponpes di Indramayu, Jawa Barat itu. Selain soal video yang beredar di media sosial, Panji juga ditanyakan soal sejarah hingga susunan organisasi Ponpes Al-Zaytun. “Dalam pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, penyidik memberikan kesempatan manakala waktunya ibadah tetap diberikan waktu kesempatan. Waktu istirahat, makan, kita berikan kesmepatan istirahat makan dan yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan,” tutur dia.

Sementara itu, Panji Gumilang mengakui sudah menjawab setiap pertanyaan kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Meski begitu, Panji enggan membeberkan setiap jawaban yang diberikannya kepada publik. “Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan didalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” ungkap Panji usai pemeriksaan, kemarin.

Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung. Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

 

Previous Article Hadiri ALM, Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Prioritas Kerja Sama dengan Australia
Next Article Bertemu Ketua Oposisi Australia, Presiden Jokowi Bahas Peningkatan Kerja Sama Strategis Kedua Negara
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Korlantas Polri Uji Coba Praktik Lintasan dan Luncurkan Buku Ujian SIM Terbaru

Sejoli Tewas di Apartemen Ciputat Tangsel, Ada Sepucuk Surat

Tilang Elektronik Efektif, Rata-rata 800 Pelanggaran Per Hari

Polda Metro Jaya Sediakan Call Center 0821 2339 4642 Bagi Korban Curanmor

Polisi Tangkap Kakak-Adik Pembunuh Wanita dalam Karung di Tol Cilincing

You Might also Like

Hukum

Komjen Pol Dedi Prasetyo: Jaga Nama Baik Institusi dan Negara, Junjung Sportivitas

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2024
Hukum

Mahfud MD Pastikan Pengamanan KTT Asean di Laboan Bajo

Wartajakarta Wartajakarta 8 Mei 2023
Hukum

Polisi Tangkap 2 Pelaku Baru Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 5 Oktober 2024
Hukum

Polri: Seluruh Kegiatan Tahun Baru Imlek di Indonesia Berjalan Aman

Wartajakarta Wartajakarta 24 Januari 2023
Hukum

Polri Siapkan 150 Personel untuk Misi Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Polisi Siap Amankan Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Polri Telusuri Asal Bahan Baku Pabrik Ekstasi

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2023
Hukum

Baharkam Polri Tingkatkan Profesionalisme Melalui Sosialisasi SOP

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Polri Batasi Usia Personel Pengamanan Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

Wartajakarta Wartajakarta 30 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account