Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap 2 Pelaku Baru Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang Jaksel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap 2 Pelaku Baru Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang Jaksel
Hukum

Polisi Tangkap 2 Pelaku Baru Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang Jaksel

Wartajakarta 5 Oktober 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi kembali mengamankan dua pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

“Dua tersangka lainnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jadi total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tri Putra dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

Wira mengatakan, kedua tersangka baru tersebut masing-masing berinisial YS (33) dan RR (27). Tersangka YS ditangkap di kawasan Bekasi, sedangkan RR di daerah Jakarta Timur.

Lebih lanjut Wira menggungkapkan, kedua pelaku baru yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda ketika melakukan pembubaran acara diskusi di hotel tersebut.

“YS berperan melakukan pengerusakan terhadap barang. RR berperan memukul dengan tangan kanan sebanyak 1 kali kepada seorang security,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap satu pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang baru ditangkap berinisial MR alias RD (28) pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku,” jelas Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, MR berperan menendang salah satu satpam dan mencoba memukulnya. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Presiden Jokowi Tegaskan Dialog Adalah Solusi Terbaik untuk Konflik di Timur Tengah
Next Article Akses Darurat Medis 119 Bisa Melalui SATUSEHAT Mobile
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Margarito Kamis Sebut Alat Bukti Dugaan Kasus Firli Harus Menunjukan Tindak Pidana Secara Kualitatif

Kabur Usai Tabrak Bocah di Ciputat Tangsel, Sopir Minibus Diburu Polisi

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Kunjungi Pondok Pesantren Modern Al-Husainy

Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda di Cibubur yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

You Might also Like

Hukum

Polres Tangsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 2026

Wartajakarta Wartajakarta 10 Maret 2026
Hukum

Fatal! Bercanda Bom di Bandara, Seorang WNI Berurusan dengan Kepolisian Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Mario Teguh Penuhi Panggilan Bareskrim, Jadi Saksi Dugaan Penipuan Net89

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Hukum

Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Polri Kerahkan 164.278 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2025
Hukum

Saran Polri Bagi Pemudik

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Siapkan Pengamanan Pemilu Bagi di WNI di Luar Negeri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juni 2023
Hukum

Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2024
Hukum

Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Terkait Dugaan KDRT

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account