Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap Kakak-Adik Pembunuh Wanita dalam Karung di Tol Cilincing
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap Kakak-Adik Pembunuh Wanita dalam Karung di Tol Cilincing
Hukum

Polisi Tangkap Kakak-Adik Pembunuh Wanita dalam Karung di Tol Cilincing

Wartajakarta
30 Mei 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berencana beserta perampokan yang menewaskan wanita berinisial TR (43). Jasad TR dibuang ke dalam karung di kolong Tol Cilincing.

“Kami menetapkan kakak beradik, Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52), sebagai tersangka. Keduanya telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, motif di balik kasus pembunuhan ini yakni asmara. AKBP Titus mengatakan, korban T menuntut untuk dinikahi oleh Volly Willy.

“Awalnya VWA alias A mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar. Saat bertemu VWA alias A ribut verbal dengan korban
karena korban menuntut untuk dinikahi oleh VWA alias A Namun VWA alias A sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya, VWA alias A membekap korban dengan selimut,” jelas AKBP Titus.

AKBP Titus menyatakan kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana; atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan; dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan; Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. Keduanya terancam sanksi pidana maksimal hukuman mati.

Previous Article Profil Aulia Akbar Pemenang Logo IKN ‘Pohon Hayat Nusantara’
Next Article Polri Pastikan Promotor Tak Terlibat Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Perkuat Program CETAR, Kapolres Tangsel Victor D. H. Inkiriwang Kunjungi SMK Sasmita Jaya
Densus 88 Antiteror Polri: Tersangka Teroris di Batu Sudah Berbaiat ke ISIS
Polres Tangerang Kota akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta Jatah THR ke Pengusaha di Tangerang
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dorong Transformasi Polri Presisi Demi Visi Indonesia Emas 2024
Polisi Tangkap Pencuri Laptop Pemudik di Rest Area

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ingatkan Jajarannya Hindari Gaya Hidup Mewah dan Pamer Harta

Wartajakarta
Wartajakarta
24 Oktober 2022
Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditembak OTK di Kemang Bogor

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Mei 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Stop Pungli

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Raih Juara Umum Kejurnas Karate Kapolri Cup 2024

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Juli 2024
Hukum

Polisi Dalami Dugaan KDRT Wanita di Pancoran

Wartajakarta
Wartajakarta
18 Agustus 2024
Hukum

Wakapolri Komjen Agus: Gunakan Semua Kekuatan untuk Bantu Rakyat

Wartajakarta
Wartajakarta
3 Agustus 2023
Hukum

Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

Wartajakarta
Wartajakarta
14 November 2024
Hukum

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Maret 2025
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account