Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag Kaji Penyelenggaraan PPG Prajabatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenag Kaji Penyelenggaraan PPG Prajabatan
Nasional

Kemenag Kaji Penyelenggaraan PPG Prajabatan

Wartajakarta.id 30 Juli 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Kementerian Agama mulai mengkaji penyelenggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Selama ini, Kemenag baru menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan.

PPG Prajabatan ini dibahas bersama dalam Rapat Tim Panitia Nasional PPG Kementerian Agama yang berlangsung di Bandung. Rapat ini dihadiri Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Direktur Pendidikan Katolik, Kasubdit Pendidikan Hindu, dan Kasubdit Pendidikan Buddha.

Direktur Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas output lulusan PPG. Menurutnya, PPG harus benar-benar dapat mencetak guru profesional yang dapat meningkatkan taraf pendidikan bangsa.

“Kebijakan penyelenggaraan PPG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Oleh karena itu, berbagai inovasi pembelajaran PPG hendaknya harus digarap secara serius agar dapat menghasilkan output lulusan yang berkualitas,” terang Dhani di Bandung, Sabtu (29/7/2023).

Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini menyebut bahwa wacana penyelenggaraan PPG Prajabatan harus dirumuskan secara serius. Sehingga, PPG Prajabatan benar-benar dapat menghasilkan calon guru profesional.

“Saat ini di Kementerian Agama memang belum menyelenggarakan PPG Prajabatan, namun Tim Panitia Nasional saat ini sedang melakukan kajian secara cermat terkait dengan mekanisme penyelenggaraan PPG Prajabatan tersebut,” terangnya.

Dirjen Pendidikan Islam juga memaparkan bahwa antrian PPG dalam Jabatan saat ini sangat panjang, mencapai lebih dari 40 tahun. Menurutnya, Ditjen Pendis harus mulai merumuskan langkah-langkah strategis agar hal tersebut tidak menjadi masalah yang terus-menerus terjadi dan tak berkesudahan.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam sekaligus Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan merombak sistem kerja Panitia Nasional. Menurutnya hal ini penting supaya langkah-langkah kebijakan Panitia Nasional dapat lebih terukur dan terarah.

“Saat ini susunan panitia nasional masih belum terinci secara spesifik, sehingga tugas dan fungsi antarpersonal seringkali tumpang tindih. Pembentukan divisi-divisi pada panitia nasional akan memudahkan koordinasi pembagian tugas, sehingga setiap capaian pada masing-masing komponen dapat terukur secara akurat”,tegas pria yang akrab disapa Inung tersebut.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memiliki longlist sebanyak 48.089 guru yang telah lulus seleksi akademik dan belum terpanggil untuk mengikuti PPG. Beberapa rumusan kebijakan telah dibuat untuk dapat segera menyelesaikan antrian tersebut. Salah satunya PPG Dalam Jabatan Kategori II.

“PPG Dalam Jabatan Kategori II merupakan PPG yang menyasar guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2019. Selama ini, PPG Dalam Jabatan baru menyasar guru dengan TMT mengajar maksimal 31 Desember 2015. Dengan adanya PPG Dalam Jabatan Kategori II tersebut diharapkan dapat mempercepat antrian longlist yang sedemikian banyak,” terang Zain.

Zain juga menjelaskan, dari 48.089 longlist tersebut, 16.626 di antaranya adalah guru dalam jabatan kategori II. Artinya potensi peserta PPG dalam Jabatan Kategori II sangat luar biasa.

“LPTK dituntut mampu mencetak New Teacher, guru baru yang moderat, adaptif dengan kemajuan teknologi dan multitasking. Sekarang para guru tidak lagi berkompetisi dengan sesama guru, tapi mereka harus bersaing AI ( artificial intellegence), robot, metaverse, dan GPT AI, dan seterusnya,” tandasnya.

Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi menyampaikan bahwa Panitia Nasional PPG Kementerian Agama terus berkomitmen dalam upaya penjaminan mutu kualitas lulusan PPG di Kementerian Agama. Hal ini dibuktikan dengan tingginya rata-rata kelulusan PPG tahun 2022 yang mencapai 80%.

“Menjelang pelaksanaan UKMPPG tahun 2023 ini, Panitia Nasional tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian lulusan mahasiswa PPG Dalam Jabatan, salah satunya adalah memberikan suntikan penguatan tryout soal”,ungkap Fahmi.

“Tryout tersebut tentu diharapkan dapat meningkatkan capaian lulusan dibanding tahun sebelumnya,” tandasnya.

Previous Article Pos Indonesia Manfaatkan Teknologi Digital dalam Penyaluran Bansos Sembako dan PKH
Next Article Uni-Charm Indonesia Luncurkan Kirey Care
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Menkes Budi Gunadi Sadikin Temui Elon Musk Untuk Bangun Akses Internet di Puskesmas Terpencil

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2023
Nasional

Rakernas Apeksi XVII 2024, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Persiapan Menuju Kota Masa Depan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Juni 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Pimpin Rapat Pleno KKIP 2023, Tekankan Pentingnya Rekomendasi dan Evaluasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Agustus 2023
Nasional

Wamenhan RI M Herindra Lakukan Courtesy Call Dengan Mitra Kerja Dari Korea Selatan, Timor Leste dan Kolombia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Nasional

Wamenhan M Herindra Terima Kunker Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Maret 2023
Nasional

Ajak Masyarakat Anti Mager Melalui ASEAN CFD

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Agustus 2023
Nasional

Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Fokus Program Prioritas dalam Penyusunan APBN 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Februari 2023
Nasional

Kemenkes Tambahkan 4 Jenis Vaksin Baru untuk Perlindungan Anak Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Maret 2023
Nasional

Inilah Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account