Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu
Nasional

Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu

Wartajakarta.id 6 November 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendapatkan laporan adanya pemalsuan situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP), yang menargetkan pelaku perjalanan internasional untuk membayar sejumlah biaya saat mengisi formulir di situs web tersebut.

“Kami mengimbau kepada publik untuk selalu waspada. Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, Selasa (5/11).

SATUSEHAT Health Pass merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Monkeypox (Mpox) di Indonesia. Adapun, pengisian SATUSEHAT Health Pass wajib dilakukan bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, setibanya di Indonesia.

Pelaku perjalanan hanya perlu mengisi formulir daring (online) secara gratis melalui sshp.kemkes.go.id. Setelah itu, muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara, selanjutnya barcode dapat disimpan oleh pengguna.

Setiaji juga mengimbau masyarakat, khususnya kepada pelaku perjalanan internasional, untuk tetap waspada terhadap potensi munculnya kembali tindakan ilegal serupa. Apabila menemukan tindakan tersebut, masyarakat dapat melaporkannya melalui email helpdesk@kemkes.go.id.

“Tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” tutup Setiaji.

Previous Article Menag Nasaruddin Umar Minta Umat Buddha Jaga Kesakralan Borobudur
Next Article Perkuat Kesan Sporty, Honda Hadirkan Deretan Model Sporty di SEMA 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Hingga Tinjau RSUD Kepahiang

Menhan Prabowo Subianto Resmikan RS dr. H. Sadjiman di Bogor untuk TNI dan Masyarakat

Kemenag RI Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

Luhut Binsar Pandjaitan Beberkan Enam Capaian Aksi Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Munas KAHMI Ke XI di Palu

You Might also Like

Nasional

Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Fokus Program Prioritas dalam Penyusunan APBN 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Februari 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Oktober 2023
Nasional

Dugaan Kebocoran Data PeduliLindungi, Ini kata BSSN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 November 2022
Nasional

Daftar Lengkap 53 Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Oktober 2024
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Singapura

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Juni 2025
Nasional

Indonesia Salah Satu Produsen Kelapa Terbesar di Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Singkat ke Singapura dan Malaysia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Juni 2023
Nasional

Situasi COVID-19 di Indonesia Pasca Pencabutan Status Kedaruratan Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Mei 2023
Nasional

Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account